JakartaInsideCom – Presiden Prabowo Subianto telah mengarahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk kembali mengizinkan pengecer gas LPG 3 kilogram beroperasi mulai hari ini.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, saat berbicara kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Selasa (4/2/2025).
Dasco mengungkapkan bahwa dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Presiden Prabowo terkait kebijakan distribusi gas bersubsidi.
“Setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini, mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” ujar Dasco.
Selain itu, Kementerian ESDM juga diminta untuk menyiapkan proses administrasi agar pengecer dapat ditetapkan sebagai subpangkalan.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan harga LPG 3 kilogram tetap terjangkau bagi masyarakat.
“Jadi, pengecer yang akan menjadi subpangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal,” jelasnya.
Dasco menegaskan bahwa kebijakan pelarangan penjualan gas melon di pengecer sebelumnya bukan berasal dari Presiden Prabowo.
Oleh karena itu, presiden mengeluarkan instruksi agar distribusi gas melalui agen dan pengecer kembali seperti sebelumnya.
“Sebenarnya ini bukan kebijakan dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu, tapi melihat situasi dan kondisi, tadi Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali,” tandasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron, menyampaikan bahwa DPR berencana memanggil PT Pertamina guna membahas kelangkaan gas LPG 3 kilogram.
Kelangkaan tersebut diduga terjadi akibat kebijakan baru yang membatasi penjualan gas bersubsidi hanya di pangkalan resmi Pertamina, bukan lagi di pengecer.
“Kami akan mengundang Pertamina, apakah memang kesalahan itu pada tingkat mata rantai penyalurannya ataukah terhadap aturannya. Kita akan lihat mana yang tentu ini harus mendapatkan perhatian khusus,” kata Herman pada Senin (3/2/2025).
Herman, yang berasal dari Partai Demokrat, menegaskan bahwa LPG 3 kilogram merupakan barang milik negara yang diberikan dengan subsidi.
Oleh karena itu, ia mendorong agar Pertamina bertanggung jawab atas penyaluran gas ini agar tepat sasaran dan harga tetap terkendali.
“Nah, yang ke depan menurut saya nanti Pertamina kita ingatkan bahwa tanggung jawab terhadap pelaksanaan tata niaga bersubsidi ini juga harus dipatuhi oleh para agen dan pengecer,” jelasnya.