JakartainsideCom – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka program mudik gratis untuk Lebaran 2025.
Program ini memberikan kesempatan bagi warga Jakarta yang ingin mudik ke kampung halaman tanpa harus mengeluarkan biaya transportasi.
Bagi Anda yang ingin ikut serta, pendaftaran mudik gratis ini sudah dibuka mulai hari ini, Rabu (19/3/2025), dan proses pendaftarannya dilakukan secara online.
Berikut adalah cara daftar mudik gratis bareng Pemprov DKI Jakarta hari ini.
Syarat Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi beberapa syarat yang telah ditentukan, antara lain:
- Kartu Keluarga (KK): Calon peserta harus memiliki KK dengan maksimal tiga orang dalam satu kartu keluarga.
- KTP DKI Jakarta: Peserta yang mendaftar wajib memiliki KTP DKI Jakarta, dan prioritas diberikan bagi warga Jakarta.
- STNK (jika membawa sepeda motor): Bagi peserta yang akan membawa sepeda motor saat mudik, diwajibkan untuk membawa fotokopi STNK motor.
Langkah-Langkah Pendaftaran
Untuk mengikuti program mudik gratis ini, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
1.Masuk ke Situs Resmi Pendaftaran
Kunjungi situs resmi pendaftaran program mudik gratis melalui link berikut: mudikgratis.jakarta.go.id. Halaman ini menyediakan formulir pendaftaran online yang harus diisi dengan lengkap dan benar.
2.Isi Formulir Pendaftaran
Setelah masuk ke situs, Anda akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran dengan data diri, seperti nama, alamat, KTP, Kartu Keluarga, dan STNK (jika membawa motor). Pastikan semua data yang Anda isi sudah sesuai.