Pemerintah Provinsi kembali membuka mudik gratis untuk .

ini memberikan kesempatan bagi warga yang ingin mudik ke kampung halaman tanpa harus mengeluarkan .

Bagi Anda yang ingin ikut serta, pendaftaran mudik ini sudah dibuka mulai , Rabu (19/3/), dan proses pendaftarannya dilakukan secara .

Berikut adalah cara daftar mudik bareng .

Pendaftaran Mudik

Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi beberapa yang telah ditentukan, antara lain:

  1. (KK): Calon peserta harus memiliki KK dengan maksimal tiga orang dalam satu .
  2. : Peserta yang mendaftar wajib memiliki , dan prioritas diberikan bagi warga .
  3. (jika membawa ): Bagi peserta yang akan membawa saat mudik, diwajibkan untuk membawa fotokopi .

Langkah-Langkah Pendaftaran

Untuk mengikuti mudik ini, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

1.Masuk ke Situs Resmi Pendaftaran

Kunjungi situs resmi pendaftaran mudik melalui berikut: mudikgratis.jakarta.go.id. Halaman ini menyediakan formulir pendaftaran yang harus diisi dengan lengkap dan benar.

2.Isi Formulir Pendaftaran

Setelah masuk ke situs, Anda akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran dengan data diri, seperti nama, alamat, , , dan (jika membawa ). Pastikan semua data yang Anda isi sudah sesuai.