JakartaInsideCom Agama Republik , , resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan dua kementerian Kerajaan dalam rangka memperkuat sinergi di bidang , urusan agama, dan wakaf. Penandatanganan kerja sama ini disaksikan langsung oleh Subianto dan Raja Abdullah II dari Kerajaan pada Senin, 14 .

Kerja sama tersebut melibatkan Kementerian Tinggi dan Riset Kerajaan yang diwakili Azmi Mahafzah, serta Kementerian Wakaf, Urusan , dan Tempat Suci yang diwakili Mohammad Al-Khalaileh.

“Kami bersepakat dengan Tinggi dan Riset untuk meningkatkan kerja sama di bidang , baik sarjana, pascasarjana, double degree, maupun shortcourse,” ujar .

Selain itu, kerja sama juga akan mencakup pertukaran , , , tenaga kependidikan, hingga santri. penyegaran dan Studi , serta pertukaran beasiswa di semua jenjang juga menjadi bagian penting dari kesepakatan ini. Untuk memastikan kelancaran pelaksanaannya, kedua sepakat membentuk komite bersama yang akan menggelar rapat teknis secara berkala.

Penguatan di Bidang Urusan Agama dan Wakaf

Dalam bidang urusan agama dan wakaf, bersama Mohammad Al-Khalaileh menyepakati sejumlah , di antaranya:

Pertukaran dalam moderasi beragama dan pencegahan ekstremisme berbasis agama.

Berbagi informasi dan praktik terbaik terkait warisan seni serta manuskrip keagamaan.

Kerja sama pengelolaan dan pemberdayaan umat.

Pertukaran tokoh agama, , penceramah, dan imam .

Dialog antaragama dan antarbudaya.

Partisipasi bersama dalam musabaqah Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Pertukaran keahlian dalam pengelolaan dan wakaf.

beasiswa dan untuk , pendakwah, dan pengelola wakaf (nadhir).

akta Amman dan Deklarasi Istiqlal dalam forum di Amman dan .


“Kami juga sepakat membentuk komite bersama untuk menindaklanjuti pelaksanaan kerja sama ini secara rutin,” tambah .

Melalui sinergi ini, dan diharapkan dapat memperkuat hubungan di berbagai bidang strategis, khususnya , agama, dan pengelolaan wakaf, guna mendorong terciptanya moderat yang damai dan sejahtera.