– Kepala Bea Cukai Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seseorang pengacara bernama Andreas menghadapi tuduhan bukan melaporkan harta kekayaannya secara benar di Harta Kekayaan Penyelenggara atau .

Rahmady Effendy dituding memiliki aset hingga Rp60 miliar hasil dari sebanding dengan entrepreneur bernama Wijanto Tirtasana pada 2017 hingga 2022.

Kuasa Rahmady, Sahala Pangaribuan, menyampaikan tudingan terhadap kliennya itu bohong lalu fitnah. Dia mengumumkan informasi yang dimaksud hanya saja bersumber dari satu pihak yang tersebut sengaja dipelintir.

Hubungan Rahmady juga Wijanto bermula dari sejenis di PT Mitra Cipta Agro yang tersebut dibangun pada 2017 silam. Pemegang perusahaan pupuk itu adalah Wijanto serta Margaret Christina Yudhi Handayani yang digunakan juga istri Rahmady. 

Sahala menyampaikan pelaporan kliennya ke KPK tak lepas dari persoalan yang dimaksud melibatkan Wijanto yang dimaksud sedang ditangani penyidik . Istri kliennya melaporkan Wijanto ke menghadapi dugaan penggelapan uang hasil keuntungan perusahaan periode 2017-2023 sebesar Rp60 miliar. ini terdapat dengan nomor LP/B/6652/XI/2023/SPKT/

“Tidak terlepas dari tindakan yang mana melibatkan Wijanto Tirtasana selaku terlapor. Saya juga pastikan tuduhan-tuduhan yang ada di konten berita yang digunakan muncul dilatarbelakangi oleh fitnah yang tersebut awalnya adalah agar ibu Margaret mencabut ,” kata Sahala di keterangan tercatat yang digunakan diterima pada , 10 Mei 2024. . 

Sementara itu, Rahmady mengutarakan ke KPK itu merupakan upaya pemutarbalikan fakta. Dia mengumumkan Wijanto justru yang dimaksud menggelapkan duit perusahaan sebesar duit Rp60 miliar. Adapun, uang itu merupakan hasil PT Mitra Cipta Agro, perusahaan yang tersebut dikelola istri Rahmady kemudian Wijanto pada periode 2017-2023. 

“Itu pemutarbalikan fakta. Seolah uang yang dimaksud milik kami, padahal uang perusahaan yang dimaksud digelapkan,” kata Rahmady ketika dihubungi pada , 10 Mei 2024. 

Rahmady menjelaskan temuan penggelapan itu berasal dari hasil audit internal PT Mitra Cipta Argo. Dalam temuan itu, Wijanto diduga menggelapkan uang Rp60 miliar dengan cara membeli banyak aset, seperti vila dalam Bali, ruko ke Serpong, rumah dalam Puri Kembangan, senilai miliaran rupiah, senjata api, juga sebagainya. 

Dilansir dari laman e- milik KPK, Rahmady terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022, dengan harta kekayaan Rp6.395.090.149. Angka itu bertambah Rp735.753.000 atau meningkat 13 persen dari tahun sebelumnya, senilai Rp5.659.337.149.

Dari total kekayaan Rp6,3 miliar, Rahmady mempunyai tanah juga bangunan senilai Rp900 jt dengan rincian tanah kemudian bangunan seluas 110 m2/54 m2 ke Perkotaan Surakarta, yang dimaksud berasal dari hasil sendiri Rupiah 200 juta, dan juga tanah juga bangunan seluas 304 m2/235 m2 di Pusat Kota Semarang, yang digunakan juga hasil sendiri Simbol Rupiah 700 juta.

Kepala Bea Cukai Puwakarta itu juga tercatat mempunyai Toyota Hardtop Jeep tahun 1981 hasil sendiri senilai Uang Rupiah 90 juta, Honda CRV tahun 2017 hasil sendiri Uang Rupiah 245 jt juga satu unit K1H02N14LO A/T tahun 2017, hasil sendiri Uang Rupiah 8 juta.

Dari data , Rahmady tercatat paling besar mempunyai harta bergerak lainnya yang nilainya mencapai Rp3.248.000.000, surat berharga senilai Rp520 juta, kas dan juga setara kas Rp645.090.149, juga harta lainnya Rupiah 703 juta. Rahmady tercatat tidak ada miliki hutang pada yang dimaksud dilaporkannya

Pernah Disomasi untuk Cabut

Rahmady Effendy mengaku tak mengerti alasan dirinya dilaporkan ke komisi antirasuah itu. Dia mengklaim tak memiliki hingga Uang Rupiah 60 miliar.  “Saya sudah ada kalau punya tarif segitu,” kata Rahmady pada dihubungi pada , 10 Mei 2024. 

itu menyampaikan dirinya pernah disomasi oleh Wijanto melalui pengacara pada Maret 2024 untuk melobi istrinya agar mencabut itu. Rahmady pun sempat menemui pengacara itu secara dengan segera untuk memohonkan alasan pencabutan TPPU ini.  “Intinya minta dicabut, tidaklah diberikan alasan,” kata dia. 

Artikel ini disadur dari Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah