dari kelompok terbang (Kloter) pertama JKG 01 menikmati prasarana fast track dalam Madinah. Rencananya dari Kloter 1 JKG-01 bersiap untuk berangkat dari Embarkasi Pondok Gede Ibukota pada Mingguan (12/5/2024) dini hari.

Mereka akan tiba di Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah pada hari yang digunakan sebanding setempat, sekitar jam 07.00. Kloter ini akan menjadi yang digunakan pertama di tahun ini yang tersebut akan menikmati prasarana Fast Track.

(Daker) Abdillah menjelaskan, fast track adalah salah satu prasarana cepat bagi yang mana memotong pemeriksaan pada .

“Setibanya di AMMA, secara langsung diarahkan ke yang telah terjadi disediakan untuk menuju ke pemondokan masing-masing,” ujar Abdillah ke Madinah, Hari Jumat (10/5/2024).

Pemeriksaan sudah dilaksanakan sebelumnya di dalam Soekarno-Hatta, , oleh personel . “Jadi nanti yang dimaksud memberikan stempel adalah tenaga dari yang tersebut ditempatkan pada Soekarno-Hatta,” jelas Abdillah.

Setelah melalui langkah-langkah dalam , segera menaiki pesawat ke Madinah. Di AMAA, bukan harus lagi mengantre untuk pemeriksaan imigrasi, sehingga menghemat .

“Proses ini cuma memakan sekira 45 menit hingga satu jam. Jika dibandingkan dengan pelayanan biasa (non-fast track) yang dimaksud biasanya memakan tambahan dari satu jam,” ucapnya.

Saat mendarat pada AMAA, akan segera dijemput oleh kemudian diantarkan ke tempat penginapan mereka. Barang-barang bawaan akan dikirim melalui kendaraan khusus yang mana sudah pernah disediakan.

“Diperkirakan untuk hari pertama kedatangan , ada 22 kloter yang tersebut datang selama 24 jam. Jika dirata-ratakan kedatangan kloter dengan syarat per hari berada dalam kisaran 17 hingga 22 kloter,” ungkap Abdillah.

Selama gelombang I kedatangan ke AMAA, tingkat kejadian kedatangan kloter yang dimaksud akan muncul selama 24 jam. Dengan adanya prasarana Fast Track ini, diharapkan rute kedatangan akan lebih lanjut lancar lalu efisien.

Artikel ini disadur dari Jemaah Haji Indonesia Kloter Pertama JKG 01 Nikmati Fast Track di Bandara Madinah