– Komisi Pemberantasan atau membenarkan adanya persoalan Kepala Hutahaean. Ia dilaporkan berhadapan dengan dugaan tak menyampaikan Harta Kekayaan Penyelenggara () dengan benar. “Masih ditelaah regu pengaduan warga ,” kata Juru bicara Ali Fikri, Senin, 13 Mei 2024.

Ali mengutarakan terlebih dahulu menelaah juga memverifikasi pengacara bernama Andreas yang tersebut menuding Rahmady mempunyai aset hingga Mata 60 miliar.

Aset fantastis itu disebut hasil dari serupa industri dengan kliennya bernama Wijanto Tirtasana di rentang waktu 2017 hingga 2023. Namun, aset yang dimaksud tak dilaporkan di dalam . Ali menjamin itu akan dianalisis lebih banyak lanjut oleh . “Kami pastikan menindaklanjuti setiap ,” katanya.

Menanggapi dalam , Rahmady mengungkapkan langkah itu merupakan upaya pemutarbalikan fakta. Dia mengatakan Wijanto justru yang tersebut menggelapkan duit perusahaan Mata 60 miliar. Adapun, itu merupakan hasil bidang usaha PT Mitra Cipta Agro, perusahaan yang tersebut dikelola istri Rahmady kemudian Wijanto.

“Itu pemutarbalikan fakta. Seolah yang disebutkan milik kita, padahal perusahaan yang dimaksud digelapkan,” kata Rahmady pada waktu dihubungi pada Jumat, 10 Mei 2024. 

Rahmady sebelumnya mengklaim tak miliki nilai kekayaan hingga 60 miliar seperti tuduhan Andreas. “Saya telah kalau punya tarif segitu,” katanya.

Rahmady mencurigai itu didasarkan berhadapan dengan tidak ada dicabutnya terhadap Wijanto yang diduga melakukan tindakan pidana pencucian () dengan cara menggelapkan biaya perusahaan PT Mitra Cipta Agro. Organisasi ini dikelola oleh Wijanto juga istri Rahmady sejak 2017 hingga 2023. 

Kepala itu bercerita istrinya melaporkan Wijanto berdasarkan hasil internal perusahaan pada 2023. Dalam itu, Wijanto diduga menyalahgunakan perusahaan sebesar 60 miliar untuk membeli villa di dalam Bali, ruko pada Serpong, rumah di dalam Puri Kembangan, mobil senilai miliaran , senjata api, dan juga sebagainya.

Rahmady mengatakan dirinya pernah disomasi oleh Wijanto melalui pengacara pada Maret 2024 untuk melobi istrinya agar mencabut itu. Rahmady pun sempat menemui pengacara itu secara segera untuk memohon alasan pencabutan ini.

BAGUS PRIBADI | ADIL AL HASAN

Artikel ini disadur dari KPK Tindak Lanjuti Laporan Terhadap LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta, Diduga Ada Harta Tak Dilaporkan