– Komisi Pemberantasan atau membenarkan adanya persoalan Kepala Purwakarta Hutahaean. Ia dilaporkan berhadapan dengan dugaan tak menyampaikan Harta Penyelenggara Negara () dengan benar. “Masih ditelaah regu pengaduan warga ,” kata Juru bicara Ali Fikri, Senin, 13 Mei 2024.

Ali mengutarakan terlebih dahulu menelaah juga memverifikasi bernama Andreas yang tersebut menuding Rahmady mempunyai aset hingga Mata 60 miliar.

Aset fantastis itu disebut hasil dari kerja serupa dengan kliennya bernama Wijanto Tirtasana di rentang waktu 2017 hingga 2023. Namun, aset yang dimaksud tak dilaporkan di dalam . Ali menjamin itu akan dianalisis lebih banyak lanjut oleh . “Kami pastikan menindaklanjuti setiap masyarakat,” katanya.

Menanggapi dalam , Rahmady mengungkapkan langkah itu merupakan upaya pemutarbalikan fakta. Dia mengatakan Wijanto justru yang tersebut menggelapkan duit perusahaan Mata 60 miliar. Adapun, itu merupakan hasil bidang PT Mitra Cipta Agro, perusahaan yang tersebut dikelola istri Rahmady kemudian Wijanto.

“Itu pemutarbalikan fakta. Seolah yang disebutkan milik kita, padahal perusahaan yang dimaksud digelapkan,” kata Rahmady pada waktu dihubungi pada Jumat, 10 Mei 2024. 

Rahmady sebelumnya mengklaim tak miliki nilai hingga 60 miliar seperti tuduhan Andreas. “Saya telah kalau punya tarif segitu,” katanya.

Rahmady mencurigai itu didasarkan berhadapan dengan tidak ada dicabutnya polisi terhadap Wijanto yang diduga melakukan tindakan pidana pencucian () dengan menggelapkan biaya perusahaan PT Mitra Cipta Agro. ini dikelola oleh Wijanto juga istri Rahmady sejak 2017 hingga 2023. 

Kepala Purwakarta itu bercerita istrinya melaporkan Wijanto berdasarkan hasil audit internal perusahaan pada 2023. Dalam itu, Wijanto diduga menyalahgunakan perusahaan sebesar 60 miliar untuk membeli villa di dalam Bali, ruko pada Serpong, rumah di dalam Puri Kembangan, mobil senilai miliaran , senjata api, dan juga sebagainya.

Rahmady mengatakan dirinya pernah disomasi oleh Wijanto melalui pada Maret 2024 untuk melobi istrinya agar mencabut polisi itu. Rahmady pun sempat menemui itu secara segera untuk memohon alasan pencabutan laporan ini.

BAGUS PRIBADI | ADIL AL HASAN

Artikel ini disadur dari KPK Tindak Lanjuti Laporan Terhadap LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta, Diduga Ada Harta Tak Dilaporkan