Jakarta – Polres Sukabumi melibatkan psikolog di perkara anak bunuh ibu kandungnya dalam Kampung Cilandak, Kota Sukabumi, Jawa Barat. Pelibatan psikolog dilaksanakan sebab terperiksa Rahmat alias Herang alias Ra, 26 tahun, diduga mengalami gangguan mental kejiwaan.
“Tersangka pembunuh ibu kandungnya mengalami keterlambatan berpikir, tetapi pada waktu diberikan pertanyaan Ra bisa saja menjawab,” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri di dalam Polres Sukabumi, Selasa, 14 Mei 2024, seperti dilansir dari Antara.
Pembunuhan Inas, 44 tahun, muncul di dalam rumahnya ke RT 15/04, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Sukabumi, Mulai Pekan petang pukul 17.30 WIB. Namun kematian perempuan itu baru diketahui warga sekitar pada keesokan pagi, pasca Rahmat menuju ke tetangganya Pahrudin untuk minta dibunuh sebab sudah menghabisi nyawa ibunya.
Untuk mengetahui status kejiwaan tersangka, kepolisian mendatangkan psikolog. Ali mengatakan, beredar informasi bahwa terdakwa diduga adalah pemukim dengan kelainan jiwa (ODGJ) lantaran kerap mengamuk bila keinginannya tak dipenuhi ibunya.
Hasil pemeriksaan psikolog ini akan dijadikan substansi pengembangan penyidikan. Hingga ketika ini Rahmat masih diperiksa penyidik Satreskrim Polres Sukabumi untuk mengetahui motif pembunuhan itu.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan pembunuhan Inas terbentuk pada Hari Senin petang, 13 Mei 2024, sekitar pukul 17.30 WIB. Rahmat mengakui membunuh ibunya dengan menggunakan garpu tanah. Pembunuhan direalisasikan di mana penderita sedang tidur.
Dari hasil pemeriksaan fisik orang yang terluka ditemukan beberapa luka ke bagian kepala, leher kemudian dada. Bahkan gigi individu yang terjebak pun terlepas diduga terkena hantaman garpu tanah.
“Tersangka kemudian orang yang terluka tinggal berdua di dalam rumahnya, bahkan pasca membunuh ibunya, Ra sempat tidur di dalam kamarnya yang dimaksud bersebelah dengan kamar korban yang mana masih terdapat jenazah Inas,” katanya.
Ali mengutarakan tindakan hukum anak bunuh ibu ini baru terungkap pada Selasa pagi, saat Rahmat datang ke tetangganya lalu memberi uang Mata Uang Rupiah 330 ribu sebagai upah untuk membunuh dirinya. Tetangga korban tak mengindahkan permintaan itu. Namun pada ketika mengunjungi rumah korban, tetangganya meninjau Inas sudah pernah meninggal dengan wajah penuh luka.
Artikel ini disadur dari Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka