dan , dua tetangga di Tenggara, memiliki panjang dalam sengketa . Dua utama yang sering menjadi sorotan adalah sengketa Ambalat dan Sipadan dan Ligitan.

Ambalat: Sengketa di Laut Sulawesi

terletak di Laut Sulawesi atau Selat Makasar. ini diperkirakan mengandung kandungan minyak dan yang dapat dimanfaatkan hingga 30 tahun ke depan. Ambalat telah lama menjadi sengketa antara dan . Sengketa ini terjadi karena klaim tumpang tindih atas penguasaan di antara dua . Saling klaim ini disebabkan adanya perbedaan kepentingan dan belum selesainya batas- kelautan kedua .

Sengketa atas Ambalat dimulai ketika kedua masing-masing melakukan di dasar laut untuk mengetahui landas kontinen dan zona ekonomi eksklusif pada tahun 1969. Kedua kemudian menandatangani Perjanjian Tapal Batas Landas Kontinen -Malaysia pada 27 Oktober 1969 yang diratifikasi oleh masing-masing pada tahun yang sama. Berdasarkan perjanjian ini, merupakan milik . Namun, pada 1979, Malaysia mengingkari perjanjian ini dengan memasukkan blok maritim Ambalat ke dalam peta wilayahnya.

Sipadan dan Ligitan: Sengketa di Selat

pernah bersengketa dengan Malaysia berkaitan dengan klaim dua di Kalimantan Timur. Dua yang dimaksud berada di Selat , yakni Sipadan dan Ligitan. Sengketa atas Sipadan dan Ligitan antara dan Malaysia terjadi sejak 1967. Hingga akhirnya pada tahun 2002, Mahkamah Internasional memutuskan bahwa kepemilikan Sipadan dan Ligitan jatuh pada Malaysia.

Keputusan ini didasarkan pada bukti-bukti yang diterima Mahkamah Internasional dari Malaysia. Dokumen dari pihak Malaysia membuktikan bahwa , yang dulu menjajah Malaysia, lebih dulu memasuki Sipadan dan Ligitan dengan mercusuar dan konservasi penyu. Sedangkan Belanda, yang menjajah , hanya terbukti pernah singgah di Sipadan dan Ligitan, namun, tidak melakukan apa pun.

Kesimpulan

Sengketa antara dan Malaysia merupakan isu yang kompleks dan memerlukan penyelesaian yang adil dan berdasarkan hukum internasional. Kedua harus terus berdialog dan bekerja sama untuk mencapai yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.