JakartaInsideCom – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data-Informasi Bawaslu RI Puadi menerangkan pentingnya kesiapsiagaan pengawas pemilihan umum khususnya menjelang Pilkada 2024.
Hal itu diungkapkan Puadi dalam apel siaga pengawasan yang diadakan Bawaslu DKI, di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Minggu (23/6).
Puadi menegaskan kesiapsiagaan pengawas pemilu dibutuhkan untuk mencegah berita bohong atau hoaks yang tersebar di masyarakat.
“Kesiapsiagaan Pengawasan Pemilihan 2024 ini perlu kita lakukan mengingat tantangan persoalan yang akan kita hadapi berpotensi terjadi seperti maraknya penyebaran berita bohong (hoaks),” tegas Puadi, Minggu (23/6).
“Serta informasi yang menyesatkan (disinformasi, misinformasi, dll); politik Identitas yang menggunakan wacana agama, etnisitas, dan kesukuan dalam pemilihan yang membuat pemilih tidak tercerdaskan,” tambahnya.
Puadi menyebut dibutuhkan pengawas pemilu yang siap siaga agar penyebaran permusuhan lewat ujaran kebencian (hite speach) dan kampanye hitam (black campaign) hingga politik uang tak terjadi dalam kontestasi Pilkada 2024.
Puadi juga menegaskan petugas pengawas pemilu harus jeli dalam mengawasi adanya vote buying dan penyalahgunaan sumber daya negara seperti anggaran pemerintah, fasilitas publik, atau mobilisasi ketidaknetralan ASN, anggota TNI–Polri untuk kepentingan politik tertentu.
“Tantangan ini harus kita hadapi melalui peneguhan fungsi awas, cegah dan tindak, dan kesiapsiagaan ini adalah bentuk ekspresi dari komitmen dan tekad kita bersama untuk memastikan berbagai tantangan tersebut dapat diatasi,” ujarnya.
Puadi menyebut Bawaslu selaku organ negara yang diberi tugas dan wewenang di bidang pengawasan pemilu dan pemilihan, harus memastikan integritas proses dan hasil Pemilihan itu sendiri. (*)