Keterangan Catatan () adalah dokumen penting yang menunjukkan apakah seseorang memiliki catatan di masa lalu atau tidak.

Dengan masa berlaku enam yang bisa diperpanjang, dapat diajukan oleh Warga () maupun Warga Asing (WNA).

Berikut adalah panduan untuk membuat secara lewat :

  1. Persiapan Dokumen:
    • Pastikan kamu memiliki dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti , KK, dan pas foto.
    • Siapkan juga nomor telepon yang aktif.
  2. Akses Situs Resmi:
  3. Pengisian Data:
    • Pilih opsi “Daftar” dan isi data diri sesuai dengan petunjuk.
    • Unggah dokumen yang diminta, seperti dan pas foto.
    • Isi formulir dengan lengkap dan benar.
  4. Verifikasi dan Pengambilan:
    • Setelah mengisi data, kamu akan mendapatkan kode verifikasi melalui SMS.
    • Verifikasi dengan memasukkan kode tersebut.
    • Tunggu proses verifikasi selesai.
    • Setelah diverifikasi, kamu akan mendapatkan dalam bentuk yang bisa diunduh.

Ingat, proses ini bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja tanpa perlu mengunjungi . Semoga membantu!