Pada tahun 1945, Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya dari penjajahan Belanda. Namun, perjuangan untuk mendapatkan pengakuan tidaklah mudah.

Salah satu pertama yang memberikan pengakuan kemerdekaan kepada Indonesia adalah .

Proses ini melibatkan berbagai tahapan diplomatik dan politik yang signifikan.

Latar Belakang

, yang telah merdeka sejak tahun 1922, memiliki peran penting dalam gerakan kemerdekaan di berbagai . Pada saat itu, banyak di dunia yang masih berjuang untuk meraih kemerdekaan mereka, termasuk Indonesia. dipandang sebagai yang memperjuangkan kemerdekaan dan kedaulatan bangsa-bangsa di bawah penjajahan.

Kunjungan Diplomatik

Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, dan Perdana Menteri Sutan Sjahrir melakukan perjalanan ke untuk memperoleh dukungan dan pengakuan dari tersebut. Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin hubungan diplomatik dan meminta dukungan dalam perjuangan merebut kemerdekaan Indonesia dari penjajahan Belanda.

Pertemuan dengan Raja Farouk I

Pada saat itu, dipimpin oleh Raja Farouk I, seorang pemimpin yang sangat peduli terhadap nasib bangsa-bangsa yang masih berjuang untuk merdeka. Selama kunjungan mereka ke , Soekarno dan Sjahrir bertemu dengan Raja Farouk I dan menyampaikan aspirasi bangsa Indonesia untuk merdeka. Mereka menjelaskan secara rinci tentang perjuangan yang dilakukan oleh rakyat Indonesia dalam melawan penjajahan Belanda dan pentingnya pengakuan kemerdekaan dari lain.

Dukungan dan Pengakuan

Pertemuan tersebut berjalan dengan baik, dan Raja Farouk I menyatakan dukungan dan pengakuan terhadap kemerdekaan Indonesia. Pengakuan ini menjadi langkah awal dalam upaya Indonesia untuk mendapatkan pengakuan dari lain di dunia. Tidak hanya memberikan pengakuan, juga memberikan dukungan moral dan materi kepada Indonesia dalam perjuangan kemerdekaannya. menyediakan fasilitas dan untuk mendukung gerakan nasionalis Indonesia, serta membantu dalam upaya diplomasi untuk mendapatkan pengakuan dari lain.

Penandatanganan Perjanjian Persahabatan

Pada 22 Maret 1947, secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia. Setelah itu, pada 10 Juni 1947, terjadi penandatanganan perjanjian persahabatan antara Indonesia dengan . Pihak Indonesia diwakili oleh Agus Salim, AR Baswedan, Nazir Pamoentjak, dan Rasjidi, sedangkan pihak diwakili oleh Mahmud Fahmi Nokrashi. Perjanjian ini memperkuat hubungan diplomatik antara kedua dan membuka jalan bagi pengakuan dari lain.

Dampak Pengakuan

Pengakuan kemerdekaan oleh memberikan dampak yang signifikan dalam perjuangan diplomasi Indonesia. Setelah memberikan pengakuan, Timur Tengah lainnya seperti Suriah, Qatar, Irak, dan Arab Saudi turut memberikan dukungan. Dukungan ini diberikan karena alasan ikatan keagamaan, persaudaraan, dan kekeluargaan. Pengakuan dari juga memperkuat posisi Indonesia di mata dunia dan membantu dalam upaya mendapatkan pengakuan dari lain.

Kesimpulan

Proses pemberian pengakuan kemerdekaan oleh kepada Indonesia merupakan salah satu tonggak penting dalam diplomasi Indonesia.

Dukungan dan pengakuan dari tidak hanya memberikan legitimasi bagi kemerdekaan Indonesia, tetapi juga memperkuat hubungan diplomatik antara kedua .

Pengakuan ini menjadi langkah awal dalam upaya Indonesia untuk mendapatkan pengakuan dari lain di dunia dan memperjuangkan kedaulatan bangsa.