, sebagai sebuah yang dan berdaulat, memiliki dasar negara yang kokoh dan unik, yaitu .

merupakan hasil dari dan perjuangan para pendiri bangsa yang ingin mewujudkan negara yang , bersatu, adil, makmur, dan berdaulat.

Namun, apa yang menjadi persamaan para pendiri bangsa mengenai dasar negara ?

Pada tahun 1945, berada di ambang .

Untuk itu, yang saat itu masih menjajah , membentuk sebuah badan yang bernama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan (BPUPKI).

BPUPKI mengadakan dua kali sidang, yaitu pada Mei dan Juli 1945.

Sidang pertama membahas tentang dasar negara . Dari 39 tokoh yang hadir, ada tiga tokoh yang paling menonjol, yaitu Mohammad Yamin, Soepomo, dan .

Ketiganya memiliki pandangan yang berbeda-beda tentang negara , namun terdapat persamaan dalam mereka.

Mohammad Yamin mengusulkan lima asas sebagai dasar negara, yaitu:

  1. Peri
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Rakyat

Soepomo mengusulkan dasar negara yang terdiri dari:

  1. (Unitarisme)
  2. Kekeluargaan
  3. lahir dan batin
  4. Musyawarah
  5. Keadilan rakyat

 mengusulkan dasar negara yang dikenal dengan nama , yang terdiri dari:

  1. Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
  2. Mufakat atau Demokrasi
  3. Kesejahteraan Sosial
  4. yang Maha Esa

Meskipun ketiga tokoh ini memiliki rumusan yang berbeda, terdapat persamaan dalam mereka mengenai dasar negara .

Persamaan tersebut adalah tekad untuk mengakomodasi , , dan suku dalam satu kerangka negara yang inklusif.

Mereka semua sepakat bahwa negara harus didasarkan pada prinsip-prinsip yang dapat menyatukan seluruh rakyat , tanpa memandang perbedaan yang ada.

Selain itu, ketiga tokoh ini juga menekankan pentingnya , keadilan, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat .

Mereka percaya bahwa negara harus mampu memberikan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya, serta menjunjung tinggi .

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa persamaan para pendiri bangsa mengenai dasar negara adalah adanya tekad untuk menciptakan negara yang inklusif, adil, dan sejahtera bagi seluruh rakyat .

, sebagai hasil dari dan perjuangan mereka, menjadi dasar negara yang mampu menyatukan seluruh rakyat dalam kerangka negara yang , bersatu, adil, makmur, dan berdaulat.