adalah yang kaya akan agama, , dan suku bangsa. ini menjadi salah satu kekuatan sekaligus dalam menentukan dasar yang dapat mewadahi aspirasi seluruh rakyatnya.

Dalam ini, hubungan antara agama dan negara menjadi sangat penting dan menarik untuk dibahas.

Sejak masa pergerakan nasional, para pendiri bangsa telah berusaha mencari dasar negara yang dapat mencerminkan identitas dan cita-cita bangsa.

Salah satu isu utama yang muncul adalah bagaimana mengakomodasi berbagai agama yang ada di dalam dasar negara.

Pada masa itu, terdapat beberapa usulan dasar negara, termasuk , , sosialisme, demokrasi, dan .

Usulan sebagai dasar negara didasarkan pada kenyataan bahwa mayoritas penduduk beragama .

Para pendukung usulan ini berpendapat bahwa negara harus menerapkan syariat sebagai tertinggi.

Namun, usulan ini menimbulkan perdebatan karena juga memiliki banyak agama lain yang dianut oleh rakyatnya.

Di sisi lain, usulan sebagai dasar negara didasarkan pada gagasan bahwa bangsa adalah satu yang memiliki , , , dan bersama.

Usulan ini bertujuan untuk memperkuat dan nasional di tengah keragaman agama dan etnis.

Setelah melalui perdebatan panjang, para pendiri bangsa akhirnya sepakat untuk menjadikan sebagai dasar negara .

dianggap sebagai yang dapat mengakomodasi berbagai agama dan kepercayaan yang ada di .

Nilai-nilai yang terkandung dalam , seperti , kemanusiaan, , demokrasi, dan keadilan sosial, dianggap mampu mewakili aspirasi seluruh rakyat .

Dalam , sila pertama, yaitu “ Yang Maha Esa,” mencerminkan pengakuan terhadap keberadaan Tuhan sebagai landasan moral dan etika dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. S

ila ini juga menunjukkan bahwa negara menghargai dan mengakui agama yang ada di dalamnya.

Hubungan antara agama dan negara dalam penentuan dasar negara dapat digambarkan sebagai hubungan yang harmonis, dinamis, dan dialogis.

Meskipun agama dan negara memiliki domain yang berbeda, keduanya saling berkontribusi dalam mewujudkan negara yang sejahtera, adil, dan makmur.

Negara menjamin kebebasan beragama dan memfasilitasi kepentingan agama, sementara agama memberikan landasan moral dan etika bagi penyelenggaraan negara.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kaitan antara agama dan negara dalam penentuan dasar negara adalah hubungan yang saling melengkapi dan memperkaya.

sebagai dasar negara berhasil mengakomodasi agama dan kepercayaan yang ada di , sambil tetap menjaga harmoni dan nasional.