jakartainside.com –
Jakarta – Bank pelat merah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) mencatat pertumbuhan penghimpunan Devisa Hasil Ekspor (DHE) sebesar 66% pada Agustus 2023 dibandingkan dengan Juni 2023. Seperti diketahui, BNI merupakan salah satu bank yang dimaksud ditunjuk sebagai penampung Term Deposit Valas Devisa Hasil Ekspor.
Direktur Utama BNI Royke Tumilaar memaparkan total DHE yang dimaksud yang sudah pernah berhasil dihimpun hal itu dalam berbagai bentuk seperti deposito, escrow, giro, tabungan, kemudian term deposit valas.
“Pada tahap awal ini, kami melihat minat dari para eksportir untuk menggunakan item perbankan dalam negeri seperti penjaminan hingga cash collateral credit semakin baik sehingga ke depannya akan menjadi layanan yang mana dimaksud dapat kami perkuat,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (9/10/2023).
Adapun pemerintah memiliki kebijakan yang mana mewajibkan minimal 30% DHE ditempatkan dalam sistem keuangan Indonesia selama minimal tiga bulan. Aturan ini mulai berlaku pada 1 Agustus 2023, lalu berlaku untuk barang-barang ekspor dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan/atau pengolahan sumber daya alam (SDA).
Royke melanjutkan, BNI telah lama diimplementasikan miliki trade finance yang mana mana dimodifikasi lebih besar lanjut baik lagi, terutama dalam menarik penempatan devisa hasil ekspor dalam negeri dengan tambahan kuat. Produk trade finance ini diperkuat dengan program special pricing serta juga pendampingan penerbitan dokumen instrumen perdagangan global.
Selanjutnya, BNI memiliki barang FX swap untuk memenuhi kebutuhan likuiditas rupiah dari pemilik reksa valuta asing.
“Skema pertukaran valuta asing menjadi rupiah ini miliki jangka waktu yang digunakan digunakan dapat disesuaikan dengan kewajiban pelaporannya. Produk ini menawarkan biaya yang digunakan digunakan lebih lanjut besar ringan serta jangka waktu transaksi yang mana digunakan lebih besar tinggi fleksibel bagi nasabah eksportir,” pungkasnya.
Sumber CNBC Indonesia