JakartaInsideCom– Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan teror berupa peletakan kepala babi di Gedung Tempo, Jakarta Selatan, yang terjadi pada Rabu, 19 Maret 2025.
Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan resmi terkait dugaan tindak pidana ancaman kekerasan serta upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik.
Sejumlah langkah telah diambil oleh penyidik, termasuk mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), berkoordinasi dengan pihak terkait, serta meminta keterangan dari saksi–saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
“Kami telah melakukan langkah awal penyelidikan di TKP untuk mengumpulkan informasi dan keterangan yang diperlukan, serta mengecek rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di Pos Satuan Pengamanan Gedung Tempo,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (23/3).
Trunoyudo menambahkan bahwa saat ini penyelidikan masih berlangsung. Penyidik terus mengumpulkan bahan keterangan guna proses lanjutan, termasuk klarifikasi terhadap saksi–saksi serta kelengkapan administrasi penyelidikan.
Hingga kini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai pihak yang bertanggung jawab atas dugaan teror ini.
Polisi memastikan akan terus mengusut kasus ini secara mendalam.