JakartaInsideCom – Hari rabu 30 oktober 2024 Bawaslu DKI Jakarta menginisiasi program “Goes to Campus” dengan target kunjungan ke setidaknya 35 perguruan tinggi negeri dan swasta di wilayah Jakarta. Program ini bertujuan untuk mengajak mahasiswa berperan aktif dalam pengawasan pemilihan serentak yang akan berlangsung pada tahun 2024. Melalui tema “Meningkatkan Peran Partisipatif Mahasiswa dalam Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024,” Bawaslu berharap dapat memperkuat peran mahasiswa dalam menjaga integritas proses demokrasi.
Kegiatan terkini berlangsung di Universitas Borobudur, dengan sekitar 60 mahasiswa turut hadir dalam sosialisasi yang berfokus pada peran mereka dalam mengawasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari pihak Universitas Borobudur, dengan kehadiran Wakil Rektor I, Prof. Darwati Susilastuti, dan Dekan Fakultas Hukum, Dr. Megawati Barthos, SH., MM., serta dihadiri pula oleh beberapa narasumber kompeten, yakni Drs. Moch. Sidik Sobri dan Prof. Faisal Santiago. Sesi ini dipandu oleh moderator, Dr. Aziz Budianto, sehingga diskusi berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme.
Dalam kegiatan tersebut, para mahasiswa menunjukkan minat yang tinggi dengan mengajukan beragam pertanyaan. Menurut Dekan Fakultas Hukum Universitas Borobudur, Dr. Megawati Barthos, SH., MM., kegiatan ini memberikan dampak positif yang signifikan bagi mahasiswa, karena membuka wawasan mereka tentang demokrasi dan peran mereka dalam pengawasan pemilu.
Sementara itu, dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Sakhroji, menjelaskan bahwa program ini bertujuan sebagai wadah sosialisasi untuk mahasiswa. Ia menekankan pentingnya peran mahasiswa dalam pengawasan partisipatif dan memperkenalkan mereka pada prosedur Bawaslu dalam menangani berbagai pelanggaran yang mungkin terjadi selama Pilkada.
Melalui program “Bawaslu DKI Jakarta Goes to Campus,” diharapkan semakin banyak mahasiswa yang tergerak untuk berperan serta aktif dalam memastikan kelancaran dan kejujuran pemilihan, sehingga proses demokrasi di Indonesia dapat berlangsung dengan baik dan adil.