– Badan Pengawas () menyatakan laporan Pusat Pelaporan dan Transaksi (PPATK) terkait dugaan transaksi tidak wajar untuk kampanye yang diserahkan kepada pihaknya berbentuk data intelijen .

“Iya masih dikaji. Pertama, kami menerima laporan PPATK dan bentuknya adalah data intelijen ,” kata Ketua Rahmat Bagja ketika ditemui usai acara SIETIK DKPP di Jakarta, Senin.

Menanggapi perkembangan dugaan transaksi tidak wajar kampanye, Bagja menjelaskan data yang telah diserahkan PPATK itu tidak bisa serta merta langsung dibuka kepada . Hal tersebut menurut dia, karena data tersebut berbeda dengan lainnya, sehingga akses data jadi terbatas.

Persoalan lainnya menurut Bagja, semua data itu perlu melewati kajian yang lebih mendalam, agar bisa dibuktikan bahwa dugaan itu merupakan salah satu bentuk pelanggaran tindak pidana .

Dia menjelaskan bahwa data khusus itu pun menyebabkan perlu adanya keterlibatan dari pihak lain dalam pengkajian itu, seperti , kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakan Terpadu (Gakkumdu) untuk membawanya ke proses penyelidikan.

“Kita tindaklanjuti mau enggak mau dari sekarang akan kami lakukan kajian. Kami akan undang dan untuk meluruskan dugaan tindak pidana itu,” ujarnya.

Karena itu Rahmat mengimbau kepada seluruh pihak yang terlibat dalam untuk tidak secara asal menyebarkan informasi terkait tersebut selama masa kajian belum usai guna menghindari adanya kabar bohong dalam .

“Datanya ada mencurigakan atau bagaimana kita harus dulu. Betul tidak, nanti kita akan sampaikan kepada . Karena kami punya kewajiban untuk jika kemudian dugaan secara alat buktinya itu sangat kuat, jadi bisa kita tindaklanjuti ke teman-teman dan di sentra Gakkum,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, Rahmat juga mengaku tepat pada pukul 13.53 WIB, dirinya menerima telepon dari PPATK untuk berkoordinasi menyelesaikan tersebut.

Sedangkan perkembangan rencananya bakal diumumkan oleh melalui konferensi pers yang digelar pada Selasa (19/12) atau Rabu (20/12).

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum () Hasyim Asy’ari dalam yang sama enggan berkomentar lebih lanjut.

Hasyim hanya meminta agar awak media dan sabar menunggu pengumuman resmi terkait itu.

“Tidak sekarang ya,” kata dia.

Sebelumnya, PPATK pada Kamis (14/12), menyebut laporan transaksi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian dalam kampanye meningkat 100 persen pada Semester II .

“Kami lihat transaksi terkait dengan masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi tunai, transaksi mencurigakan, ini kami dalami,” katanya.

Ia menyatakan pihaknya telah menemukan beberapa kegiatan kampanye tanpa pergerakan transaksi dalam rekening khusus kampanye (RKDK).

Meski tidak menyebut nama calon anggota legislatif atau partai yang diduga menggunakan dari hasil tindak pidana untuk kampanye, PPATK mengaku sudah melaporkan dugaan ini ke Komisi Pemilihan Umum () dan .

Sebab, tindak pidana yang hasilnya diduga digunakan untuk mendanai terdiri atas berbagai tindak pidana, salah satunya pertambangan ilegal, dengan nilai transaksi mencapai triliunan .