JakartaInsideCom – Bawaslu DKI Jakarta telah memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Serentak 2024.
Tujuannya adalah mengantisipasi gangguan pada hari pemungutan suara. Proses pemetaan ini melibatkan 8 variabel dan 25 indikator yang diterapkan di 256 kelurahan/desa di 44 kecamatan se-DKI Jakarta.
Data diperoleh melalui survei yang berlangsung dari 10 hingga 15 November 2024.
Variabel dan Indikator Kerawanan TPS
- Penggunaan Hak Pilih: melibatkan isu seperti DPT tidak memenuhi syarat, DPTb (pemilih pindahan), DPK (pemilih potensial), dan riwayat PSU/PSSU.
- Keamanan: mencakup riwayat kekerasan, intimidasi, atau penolakan terhadap pelaksanaan pemungutan suara.
- Politik Uang: praktik pemberian imbalan yang melanggar aturan.
- Politisasi SARA: penggunaan isu agama, suku, dan ras.
- Netralitas: keterlibatan penyelenggara, ASN, TNI/Polri, atau perangkat desa yang memihak.
- Logistik: kerusakan, keterlambatan, atau kekurangan logistik.
- Lokasi TPS: berada di area rawan konflik, bencana, atau dekat dengan rumah pasangan calon/posko kampanye.
- Jaringan Listrik dan Internet: potensi gangguan dalam mendukung proses pemilu.
Temuan Pemetaan
- Indikator Rawan yang Dominan:
- Indikator yang Banyak Terjadi:
- Indikator Langka namun Krusial:
Strategi Pencegahan dan Pengawasan
- Patroli dan Pengawasan: Bawaslu akan melakukan patroli di TPS rawan.
- Sosialisasi: mengedukasi masyarakat untuk mencegah potensi konflik.
- Kolaborasi: menggandeng berbagai pihak, termasuk pemerintah dan pemantau pemilu.
- Pengawasan Langsung: memastikan ketersediaan logistik dan pelaksanaan pemilu yang sesuai aturan.
Imbauan kepada KPU DKI Jakarta
Bawaslu mengimbau KPU dan penyelenggara pemilu untuk:
- Berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan.
- Melaksanakan distribusi logistik tepat waktu dan memastikan kualitasnya.
- Mencatat penggunaan hak pilih secara akurat, serta memprioritaskan kelompok rentan.
Pemetaan ini menjadi panduan penting bagi semua pihak untuk menjamin kelancaran proses pemilu yang demokratis.