JakartaInsideCom – Kamu ingin bayar PBB tapi bingung bagaimana caranya? Yuk simak caranya dibawah:
- Cara Bayar PBB Online:
- Melalui Aplikasi m-Banking:
- BRI: Buka aplikasi BRImo, pilih “BRIVA,” masukkan Nomor Objek Pajak (NOP), dan konfirmasi pembayaran.
- BNI: Buka aplikasi BNI Mobile, pilih “Pembayaran,” lalu “PBB.” Masukkan tahun pajak dan NOP2.
- BCA, Mandiri, BSI: Login ke aplikasi m-Banking, pilih “Bayar,” masukkan NOP dan tahun pajak, lalu konfirmasi pembayaran.
- Melalui E-commerce:
- Melalui Aplikasi m-Banking:
- Cara Bayar PBB Offline:
Pastikan Anda mengecek tagihan sebelumnya dan mempersiapkan dana yang dibutuhkan sebelum melakukan pembayaran. Semoga informasi ini membantu!