JakartaInsideCom– Badan Nasional () RI berhasil mempertahankan dua sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 yang dikeluarkan oleh PT Sertifikasi .

Dalam hal ini, terus memperkuat prinsip 3A (Aman Syar’i, Aman Regulasi, Aman NKRI) dalam melakukan pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dititipkan oleh para muzaki kepada .

Secara simbolis, penyerahan dua sertifikat ISO tersebut dilakukan di Gedung RI, , Rabu (5/2/2025). Turut hadir Ketua RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., bersama Pimpinan RI, perwakilan PT Sertifikasi Eko Sutrisno beserta jajarannya.

“Alhamdulillah RI berhasil mempertahankan sertifikat ISO setiap tahun. Ini menjadi bukti keseriusan kami dalam mengawasi dan mengoptimalkan manajemen internal ,” ujar Ketua RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA.

Kiai Noor menegaskan, sebagai lembaga pengelolaan zakat nasional, RI terus berkomitmen menyempurnakan manajemen sesuai dengan standar ISO 9001:2015 dan 37001:2016. Katanya, hal ini bertujuan agar pengelolaan zakat dapat berjalan secara efektif, efisien, dan terpercaya.

“Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 merupakan sistem manajemen yang mengarahkan dan mengendalikan organisasi berkaitan dengan kualitas, manajemen mutu, dan menjamin pelayanan jasanya memenuhi persyaratan mutu serta mematuhi peraturan yang berlaku dalam jasa tersebut,” kata Kiai Noor.

Sementara, lanjut Kiai Noor, Sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 merupakan komitmen dan sekaligus memastikan pengelolaan zakat di dilaksanakan dengan akuntabel dan transparan serta mencegah korupsi dan anti suap di RI.

memperoleh Sertifikat ISO 37001:2016 setelah dilaksanakan audit resertifikasi dengan lingkup Layanan Pengelolaan Zakat, Pengumpulan, Pendistribusian dan Pendukungnya oleh Badan Sertifikasi Sertifikasi yang berkantor Pusat di Denpasar Bali,” ucapnya.

Kiai Noor juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Pimpinan RI, amilin dan amilat RI, serta seluruh pihak atas upaya bersama dalam mempertahankan dua sertifikat ISO ini.

Sementara itu, Pimpinan RI Bidang Perencanaan, Kajian dan Pengembangan, Prof. (HC) Dr. Zainulbahar Noor SE, Mec menambahkan, pencapaian dua sertifikat tersebut menjadi pemicu semangat RI terus berdedikasi dalam mencapai tujuan bersama, yaitu meningkatkan kesejahteraan umat. Penghargaan ini juga mengindikasikan manajemen memenuhi persyaratan yang berlaku.

“Prestasi ini juga merupakan penguatan RI dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS), dengan menerapkan sistem manajemen mutu yang mengikuti standar internasional di seluruh unit kerja ,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan PT Sertifikasi Eko Sutrisno mengapresiasi dua sertifikasi ISO yang dipertahankan RI dan menjadi bukti komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada , menjaga kualitas, dan terus berinovasi dalam menjawab tuntutan zaman.

“Selamat kepada yang mempertahankan dua sertifikat ISO. Ini menjadi acuan bahwa ternyata kepercayaan Publik ini tetap dipertahankan oleh , dan menjadi pioner bagi seluruh LAZ di seluruh bahkan di kawasan regional. telah berani menerapkan ISO Anti Penyuapan.

Eko berharap, dapat terus mempertahankan capaian ini dan bisa merambah ke Daerah secara lebih luas sehingga kepercayaan , transparansi dan akuntabilitas dapat terjaga.

Untuk diketahui, memperoleh sertifikat ISO pertama yaitu ISO 9001:2008 tahun 2018 dengan nomor QS 3354 dari Badan Sertifikasi WQA-APAC.

Pada 2012 – 2016, RI mempertahankan sertifikasi ISO 9001:2008 dari Badan Sertifikasi WQA. Pada 2017 – 2022, RI memperoleh sertifikat versi terbaru yaitu ISO 9001 : 2015 dari Badan Sertifikasi WQA – APAC. Pada 2023 sampai dengan saat ini, RI memperoleh sertifikat dari PT Sertifikasi .

Sementara ISO 37001;2016, melakukan kick off SMAP pada 2019. Tahun 2020 – 2022, RI mendapatkan sertifikat dari Badan sertifikasi PT Mutu Agung dengan Lingkup Direktorat Operasi. Pada 2023 sampai saat ini mendapatkan sertifikat dari Badan Sertifikasi oleh PT Sertifikasi Indonesia dengan lingkup seluruh unit kerja.