– Badan () kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas di Indonesia dengan memusnahkan barang bukti dari berbagai besar yang berhasil diungkap.

Total barang bukti yang dimusnahkan kali ini mencapai 215 kilogram, yang terdiri dari , sabu, kokain, dan lainnya.

Dalam konferensi pers yang di adakan di , Senin(23/12). “Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa barang bukti ini berasal dari tujuh besar di sejumlah daerah.

Berikut adalah rincian pengungkapan beserta barang bukti yang disita:

1. Deli Serdang, Sumatera Utara: Penangkapan dua tersangka dengan barang bukti 104 kilogram .


2. , Kepulauan : Enam tersangka ditangkap dengan barang bukti 40 kilogram .


3. Bangka Barat, Bangka Belitung: Lima tersangka ditangkap dengan barang bukti 54 kilogram .


4. dan : Barang bukti seberat 34 kilogram ditemukan dalam enam paket tanpa diambil oleh pelaku.


5. Denpasar, Bali: Penangkapan dua tersangka dengan barang bukti 0,5 kilogram .


6. Tarakan dan Bulungan, Kalimantan Utara: Penangkapan tujuh tersangka dengan barang bukti 1,1 kilogram sabu.


7. Kalimantan Timur: Penangkapan tiga tersangka dengan barang bukti 2 kilogram sabu.

Selain itu, menerima barang bukti tambahan dari Kodam XII/Tanjungpura, berupa 6 kilogram . Total tersangka yang berhasil diamankan dalam seluruh operasi ini mencapai 40 orang.

Barang bukti lainnya yang dimusnahkan mencakup 81 kilogram sabu, 1,9 kilogram kokain, dan 59.733 butir jenis lainnya.

Deputi Penindakan mengungkapkan bahwa upaya ini berhasil menyelamatkan potensi kerusakan hingga 787.733 dari penyalahgunaan .

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan (2), Pasal 112 Ayat (1) dan (2), serta Pasal 132 Ayat (1) Nomor 35 Tahun 2009 tentang .
Hukuman yang menanti mereka mulai dari lima tahun penjara hingga hukuman mati.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan disaksikan oleh tim laboratorium dan awak media , untuk memastikan keaslian barang bukti sebelum dimusnahkan.

Proses ini berlangsung secara transparan sebagai bagian dari komitmen dalam mendukung pemberantasan di Indonesia.

Deputi Penindakan menegaskan bahwa melawan memerlukan sama dari seluruh elemen masyarakat.

“Kami terus berkomitmen memutus rantai di Indonesia. Keberhasilan ini adalah bentuk perlindungan terhadap generasi bangsa dari ancaman ,” ujar Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si.

Operasi besar ini adalah bagian dari langkah berkelanjutan dalam memerangi domestik dan internasional.

Dengan pemusnahan barang bukti yang rutin dilakukan, berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta menekan angka penyalahgunaan di Indonesia.