JakartaInsideCom– Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia dengan memusnahkan barang bukti narkoba dari berbagai kasus besar yang berhasil diungkap.
Total barang bukti yang dimusnahkan kali ini mencapai 215 kilogram, yang terdiri dari ganja, sabu, kokain, dan narkotika lainnya.
Dalam konferensi pers yang di adakan di kantor BNN Republik Indonesia, Senin(23/12). Kepala BNN Republik Indonesia “Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa barang bukti ini berasal dari tujuh kasus besar di sejumlah daerah.
Berikut adalah rincian pengungkapan kasus beserta barang bukti yang disita:
1. Deli Serdang, Sumatera Utara: Penangkapan dua tersangka dengan barang bukti 104 kilogram ganja.
2. Batam, Kepulauan Riau: Enam tersangka ditangkap dengan barang bukti 40 kilogram ganja.
3. Bangka Barat, Bangka Belitung: Lima tersangka ditangkap dengan barang bukti 54 kilogram ganja.
4. Jakarta dan Jawa Barat: Barang bukti ganja seberat 34 kilogram ditemukan dalam enam paket tanpa diambil oleh pelaku.
5. Denpasar, Bali: Penangkapan dua tersangka dengan barang bukti 0,5 kilogram ganja.
6. Tarakan dan Bulungan, Kalimantan Utara: Penangkapan tujuh tersangka dengan barang bukti 1,1 kilogram sabu.
7. Kalimantan Timur: Penangkapan tiga tersangka dengan barang bukti 2 kilogram sabu.
Selain itu, BNN menerima barang bukti tambahan dari Kodam XII/Tanjungpura, berupa 6 kilogram ganja. Total tersangka yang berhasil diamankan dalam seluruh operasi ini mencapai 40 orang.
Barang bukti lainnya yang dimusnahkan mencakup 81 kilogram sabu, 1,9 kilogram kokain, dan 59.733 butir narkotika jenis lainnya.
Deputi Penindakan BNN mengungkapkan bahwa upaya ini berhasil menyelamatkan potensi kerusakan hingga 787.733 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan (2), Pasal 112 Ayat (1) dan (2), serta Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Hukuman yang menanti mereka mulai dari lima tahun penjara hingga hukuman mati.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan disaksikan oleh tim laboratorium BNN dan awak media , untuk memastikan keaslian barang bukti sebelum dimusnahkan.
Proses ini berlangsung secara transparan sebagai bagian dari komitmen BNN dalam mendukung pemberantasan peredaran narkotika di Indonesia.
Deputi Penindakan BNN menegaskan bahwa perang melawan narkoba memerlukan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat.
“Kami terus berkomitmen memutus rantai peredaran narkoba di Indonesia. Keberhasilan ini adalah bentuk perlindungan terhadap generasi bangsa dari ancaman bahaya narkotika,” ujar Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si.
Operasi besar ini adalah bagian dari langkah berkelanjutan BNN dalam memerangi jaringan narkoba domestik dan internasional.
Dengan pemusnahan barang bukti yang rutin dilakukan, BNN berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta menekan angka penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
BNN Musnahkan Ratusan Kilogram Narkotika, Selamatkan 787.733 Jiwa dari Ancaman Penyalahgunaan
Halaman: