Jakarta – Bekas Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Eko Darmanto tidaklah semata-mata didakwa menerima gratifikasi. Ia juga didakwa melakukan perbuatan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya sebagaimana diatur di ketentuan 5 bilangan bulat 4 serta hitungan 6 UU RI Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan yang tersebut Bersih lalu Bebas dari Korupsi, Kolusi, lalu Nepotisme. Ia juga didakwa melanggar 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan kemudian Pemberantasan Tindak Pidana Juncto 64 Ayat 1 KUHP.

Eko Darmanto bermetamorfosis menjadi dituduh persoalan dugaan penerimaan gratifikasi juga telah dilakukan ditahan atau KPK sejak 8 2023. “Melakukan beberapa perbuatan yang dimaksud harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut, yaitu perbuatan yang digunakan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, menyebabkan ke , mengubah bentuk, menukarkan dengan atau surat berharga atau perbuatan lain melawan harta kekayaan,” kata jaksa KPK Luki Dwi Nugroho pada surat yang dimaksud diterima Tempo, Selasa, 14 Mei .

Dari hasil gratifikasi itu, bekas Yogyakarta ini dinyatakan melakukan meliputi konstruksi rumah dalam menghadapi sebidang tanah yang tersebut terletak pada Perumahan Gading Pelangi Indah Pelangi Ungu 6 Blok C-5-B Kavling Nomor 39, Ibukota Utara; satu unit Susun Green Pramuka City Tower Scarlet, lantai 9, Nomor H6.

Eko Darmanto juga mengalihkan pembiayaan berhadapan dengan pembelian sebidang tanah lalu bangunan pada Perumahan Bali View Blok B.08 Nomor 7 Kelurahan Pisangan, Ciputat, Selatan; empat bidang tanah dalam Cibeuteung Udik, Ciseeng, Kota Bogor; dua bidang tanah dalam Karihkil, Ciseeng, Kota Bogor; satu unit Grand Taman Melati Margonda 2 Tower C, lantai 15, Nomor 31.

Berikutnya, membayarkan dengan jenis Peminjaman Rekening koran (PRK) yang dimaksud bersifat revolving dengan jaminan berbentuk satu unit rumah Sertifikat Hak Milik No. 113 dengan luas 240 meter persegi. Ada juga satu unit Mini Cooper warna biru metalik tahun 2015, nomor B 1031 WOD; satu unit Baleno; satu unit BMW 53011 LUX G30 warna hitam metalik, tahun 2018 bernomor B 1190 UAH; satu unit Mercedes Benz CLA 200 AMG;

Ada pula satu unit Fortuner 2.4 VRZ 4×2; satu unit Mazda warna Merah Metalik; satu Chevrollet Bellair; merek Chevrolet warna kombinasi putih hijau; satu unit merek Fargo warna merah; serta satu jeep model Willys warna hijau.

Tidak hanya saja , ada pula satu unit sepeda gowes motor tipe Road Glide tahun 2013; satu unit beroda dua motor warna kombinasi cokelat putih; satu sepeda gowes motor , warna oranye; satu unit motor tipe FLSTFB; satu unit motor warna biru putih.

KPK turut menyita 10 tas wanita dengan brand Hermes-Paris; ; Balenciaga; tas wanita lapisan kulit hitam Saint Laurent; Goyard; Tory Burch; Loup Noir; dan juga Bottega Veneta.

ini disadur dari Daftar Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Rumah, BMW, Apartemen, Motor Harley Davidson, hingga Tas Hermes