Jakarta – Bekas Istimewa (DIY) tidaklah semata-mata didakwa menerima gratifikasi. Ia juga didakwa melakukan perbuatan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya sebagaimana diatur di ketentuan 5 bilangan bulat 4 serta hitungan 6 UU RI Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan yang tersebut Bersih lalu Bebas dari , Kolusi, lalu Nepotisme. Ia juga didakwa melanggar 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan kemudian Pemberantasan Tindak Pidana Juncto 64 Ayat 1 KUHP.

bermetamorfosis menjadi dituduh persoalan hukum dugaan penerimaan gratifikasi juga telah dilakukan ditahan Komisi Pemberantasan atau KPK sejak 8 2023. “Melakukan beberapa perbuatan yang dimaksud harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut, yaitu perbuatan yang digunakan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, menyebabkan ke , mengubah bentuk, menukarkan dengan mata atau berharga atau perbuatan lain melawan harta kekayaan,” kata jaksa KPK Luki Dwi Nugroho pada yang dimaksud diterima Tempo, Selasa, 14 Mei 2024.

Dari hasil gratifikasi itu, bekas ini dinyatakan melakukan meliputi pembayaran konstruksi rumah dalam menghadapi sebidang tanah yang tersebut terletak pada Perumahan Gading Pelangi Indah Jalan Pelangi Ungu 6 Blok C-5-B Kavling Nomor 39, Indonesia Utara; satu unit apartemen Susun Green Pramuka City Tower Scarlet, lantai 9, Nomor H6.

juga mengalihkan pembiayaan berhadapan dengan pembelian sebidang tanah lalu bangunan pada Perumahan View Blok B.08 Nomor 7 Kelurahan Pisangan, Ciputat, Tangerang Selatan; empat bidang tanah dalam Cibeuteung Udik, Ciseeng, Kota Bogor; dua bidang tanah dalam Karihkil, Ciseeng, Kota Bogor; satu unit apartemen Grand Taman Melati Margonda 2 Tower C, lantai 15, Nomor 31.

Berikutnya, membayarkan infrastruktur kredit dengan jenis Peminjaman Rekening koran (PRK) yang dimaksud bersifat revolving dengan jaminan berbentuk satu unit rumah Sertifikat Hak Milik No. dengan luas 240 meter persegi. Ada juga satu unit Mini Cooper warna biru metalik tahun 2015, nomor polisi B 1031 WOD; satu unit Suzuki Baleno; satu unit BMW 53011 LUX G30 warna hitam metalik, tahun 2018 bernomor polisi B 1190 ; satu unit Mercedes Benz CLA 200 AMG;

Ada pula satu unit Fortuner 2.4 VRZ 4×2; satu unit Mazda warna Merah Metalik; satu Chevrollet Bellair; merek Chevrolet warna kombinasi putih hijau; satu unit merek Fargo warna merah; serta satu jeep model Willys warna hijau.

Tidak hanya saja , ada pula satu unit sepeda gowes Harley Davidson tipe Road Glide tahun 2013; satu unit kendaraan beroda dua Harley Davidson warna kombinasi cokelat putih; satu sepeda gowes Harley Davidson, warna oranye; satu unit Harley Davidson tipe FLSTFB; satu unit Honda warna biru putih.

KPK turut menyita 10 tas wanita dengan brand -Paris; Gucci; ; tas wanita lapisan hitam Saint Laurent; Goyard; Tory Burch; Loup Noir; dan juga Bottega Veneta.

Artikel ini disadur dari Daftar Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Rumah, BMW, Apartemen, Motor Harley Davidson, hingga Tas Hermes