jakartainside.com – Jakarta – Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Firli Bahuri sebagai terdakwa pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menuturkan, status sebagai saksi naik menjadi terperiksa terhitung pada hari ini pukul 19.00 WIB.
Penetapan dituduh berdasarkan hasil gelar kejuaraan perkara di area Polda Metro Jaya. “Dengan hasil ditemukannya bukti yang dimaksud cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI sebagai terdakwa pada perkara dugaan langkah pidana korupsi,” ujar Ade di area Polda Metro Jaya, Rabu, 22 November 2023.
Sebelumnya, laporan dugaan pemerasan ini disampaikan pada Agustus 2023. Kemudian tindakan hukum ini naik tahap penyidikan pada Jumat, 8 Oktober 2023.
Mereka yang sudah ada diperiksa hampir 100 orang, dalam antaranya Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri, pejabat KPK, Kevin Egananta Joshua, hingga Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar.
Firli dijerat Pasal 12e, Pasal 12B, serta Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana sudah pernah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pembaharuan melawan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa Firli Bahuri dua kali di area Badan Reserse Kriminal Polri. Dia selalu menghindari wartawan yang dimaksud mencoba mengkonfirmasi pasca pemeriksaan. Firli Bahuri membantah dirinya memeras di perkara ini. Dia merasa ada perlawanan balik dari koruptor.
Dua rumah Firli digeledah, yaitu dalam Ibukota Indonesia Selatan dan juga di tempat Pusat Kota Bekasi. Barang bukti yang disita lalu diperiksa adalah dokumen serta barang elektronik, pecahan penukaran valas dari beberapa money changer menghadapi mata uang dolar Singapura juga dolar Amerika Serikat dengan total terkonversi Rupiah 7.468.711.500 sejak Februari 2021 sampai September 2023.
Pilihan Editor: Bocoran Menpan RB persoalan Insentif ASN ke IKN: Diprioritaskan untuk yang Pertama Pindah
Sumber Tempo