JakartaInsideCom– Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD DKI Jakarta pada Jumat (13/09/2024) siang. Mereka mendesak agar DPRD segera mencopot Muhammad Idris, anggota DPRD DKI Jakarta, dan Junaedi, Bupati Kepulauan Seribu, atas dugaan keterlibatan dalam kasus kepemilikan dan penjualan tiga pulau di wilayah Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu.
Ketua Koordinator Aksi GEMAH, Arzan, dalam orasinya menyebutkan bahwa ketiga pulau yang dipermasalahkan adalah Pulau Gosong, Pulau Peniki, dan Pulau Kaliage. “Ketika pemerintah sedang gencar melibas mafia tanah, muncul kasus penjualan tiga pulau yang diduga melibatkan pejabat daerah dan pemerintah pusat,” ungkap Arzan.
Arzan menambahkan bahwa dugaan tersebut tak hanya melibatkan Muhammad Idris dan Junaedi, namun juga pejabat lain di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dari tingkat kota hingga pusat. GEMAH meminta Kementerian ATR/BPN turun tangan untuk memberantas mafia tanah dan memeriksa oknum-oknum yang terlibat dalam penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) pulau–pulau tersebut.
Menurut Arzan, Pulau Gosong, Pulau Peniki, dan Pulau Kaliage merupakan aset pemerintah, namun telah diperjualbelikan oleh sejumlah oknum pejabat kepada pihak-pihak tertentu. “Pulau–pulau tersebut dijual kepada cukong dan oknum anggota dewan serta petinggi partai,” tegasnya.
GEMAH juga menyuarakan kekhawatiran masyarakat terkait keabsahan dan legalitas transaksi penjualan pulau tersebut. Mereka meminta KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung untuk segera menyelidiki kasus ini guna memastikan transparansi dan mencegah pelanggaran hukum yang lebih luas.
“Penjualan pulau ini memunculkan keresahan di kalangan masyarakat, sehingga perlu pengusutan mendalam,” ujar Arzan. Dia menegaskan bahwa langkah hukum ini dilakukan untuk mengungkap fakta di balik dugaan penjualan pulau dan melindungi aset negara.
Setelah aksi di depan gedung DPRD DKI, demonstrasi berlanjut di depan kantor NasDem Tower di Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, dengan tuntutan yang sama.