JakartaInsideCom – Sehari sebelum jeda libur Lebaran, sebanyak 188.689 jemaah haji reguler telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M. Angka ini terus bertambah seiring dengan berlangsungnya tahap II pelunasan, yang dibuka sejak 24 Maret hingga 17 April 2025.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, menyebutkan bahwa pada Rabu (26/3/2025), terdapat tambahan 5.405 jemaah yang melunasi biaya haji reguler.
Dari jumlah tersebut, 2.113 jemaah merupakan peserta yang berhak melunasi tahap II, sementara 3.292 lainnya berasal dari jemaah cadangan. Selain itu, sebanyak 1.368 Petugas Haji Daerah juga telah menyelesaikan pembayaran.
Saat ini, mayoritas provinsi telah mencapai tingkat pelunasan di atas 80%. Namun, masih terdapat dua provinsi dengan tingkat pelunasan di bawah angka tersebut, yaitu DKI Jakarta (78,03%) dan Gorontalo (75%).
Sebanyak 11 provinsi mencatat angka pelunasan di atas 90%, yakni:
Aceh (90,04%)
Bengkulu (92,27%)
Jawa Tengah (91,09%)
Bali (93,91%)
Kalimantan Tengah (95,11%)
Kalimantan Selatan (95,79%)
Sulawesi Selatan (91,61%)
Sulawesi Tenggara (90,30%)
Bangka Belitung (94,97%)
Sulawesi Barat (91,94%)
Kalimantan Utara (90,80%)
Pelunasan tahap II ditujukan bagi jemaah yang memenuhi kriteria sesuai Keputusan Menteri Agama No. 142 Tahun 2025, antara lain:
1. Jemaah yang gagal sistem pada tahap pertama.
2. Pendamping jemaah lanjut usia.
3. Jemaah yang terpisah dari mahram atau keluarga.
4. Pendamping penyandang disabilitas.
5. Jemaah cadangan.
Muhammad Zain mengimbau agar jemaah yang masuk dalam kategori tersebut dan telah memenuhi persyaratan istitha’ah kesehatan segera melunasi biaya haji sebelum batas waktu yang ditentukan.
Indonesia tahun ini mendapat kuota haji sebanyak 221.000, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Dengan masih tersedianya kuota yang belum terisi, diharapkan jemaah segera menyelesaikan pembayaran agar proses keberangkatan haji dapat berjalan lancar.