JakartaInsideCom – Ideologi adalah seperangkat ide yang membentuk keyakinan dan paham untuk mewujudkan sebuah cita-cita.
Dalam ilmu sosiologi, ideologi merupakan penjumlahan dari nilai, kepercayaan, asumsi, dan ekspektasi seseorang atau suatu golongan.
Mari kita bahas lebih lanjut tentang dua ideologi yang relevan dengan konsep hak pribadi dan masyarakat:
- Liberalisme:
- Liberalisme adalah paham yang menghendaki adanya kebebasan. Istilah ini berasal dari bahasa Latin, “libertas,” yang berarti kebebasan.
- Sebagai gerakan, liberalisme dimulai pada masa Renaissance yang memperjuangkan kebebasan manusia dari kungkungan gereja atau agama. Pada saat itu, kekuasaan raja, bangsawan, dan gereja mendominasi seluruh kehidupan masyarakat.
- Dalam pandangan liberal, hak pribadi individu harus dihormati dan dilindungi. Kebebasan berpikir, berbicara, dan bertindak adalah nilai sentral dalam ideologi ini.
- Pancasila:
- Pancasila adalah ideologi negara dan bangsa Indonesia yang berdasarkan pada lima sila. Ini mencakup nilai-nilai luhur budaya dan religius bangsa Indonesia.
- Pancasila menekankan pentingnya keseimbangan antara hak pribadi dan kepentingan masyarakat. Sila-sila seperti “Ketuhanan Yang Maha Esa” dan “Keadilan Sosial” menggarisbawahi pentingnya harmoni antara individu dan kolektivitas.
Dalam kedua ideologi ini, hak pribadi dan kepentingan masyarakat saling berhubungan. Liberalisme menekankan kebebasan individu, sementara Pancasila menekankan keselarasan antara hak-hak individu dan kepentingan bersama. Semoga penjelasan ini membantu!