JakartaInside.com – Republik atau dikabarkan membuka seleksi penerimaan Bintara pada tanggal 31 Maret hingga 11 April 2023. Nah buat kalian yang bercita-cita menjadi bagian dari korps bhayangkara, inilah yang tepat untuk mendaftar.

Berikut akan dijelaskan mengenai syarat, jadwal dan cara daftar yang berlaku dan telah ditetapkan oleh panitia atau penyelenggara penerimaan anggota baru bintara .

Syarat Pendaftaran Bintara

Agar diterima dalam pendaftaran bintara ini terdapat beberapa syarat yang wajib kalian persiapkan dan penuhi sebagai berikut;’

  1. Tidak menjadi anggota/mantan / dan atau pernah mengikuti pendidikan /.
  2. Memiliki latar belakang pendidikan sebagai berikut:
    • /sederajat, bagi lulusan sebelum tahun 2023minimal memiliki Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapot ditambah nilai rata-rata dibagi dua) sebesar 60,00. Bagi lulusan tahun 2023, minimal memiliki Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata Rapor ditambah nilai rata-rata USBN dibagi dua) sebesar 70,00.
    • D-III dengan IPK minimal 2,75 dan Akreditasi Prodi minimal B.
  3. Bagi yang masih duduk di XII (lulusan tahun 2023), minimal memiliki nilai rata-rata rapor semester I sebesar 70,00 dan setelah lulus harus melampirkan ijazah dengan akhir sesuai pada poin b.
  4. Bagi yang memperoleh ijazah dari lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen.
  5. Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara T.A. 2023:
    • Lulusan /sederajat harus berumur minimal 17 tahun 6 bulan dan maksimal 21 tahun.
    • Lulusan D-III harus berumur minimal 17 tahun 6 bulan dan maksimal 24 tahun.
  6. Belum pernah menikah/hamil atau melahirkan bagi Casis wanita dan belum pernah menikah dan atau mempunyai anak kandung/biologis bagi Casis serta sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan Bintara , ditambah 2 tahun setelah lulus, dibuktikan dengan keterangan Lurah/Kades.
  7. Dinyatakan bebas dengan menyerahkan keterangan bebas dari pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik /BNP/BNK).
  8. Berdomisili minimal 2 tahun pada saat buka pendidikan di Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk/Kartu kecuali calon peserta Bintara Kompetensi Khusus tidak berlaku ketentuan domisili, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa akan ditindak sesuai dengan yang berlaku.
  9. Tidak menggunakan sponsor/koneksi/katabelece dengan cara menghubungi panitia/pejabat yang berwenang melalui /wali/ atau pihak lain.
  10. Bagi calon Bintara yang dinyatakan lulus terpilih, harus melampirkan kartu BPJS.
  11. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan, harus mendapat persetujuan/ dari instansi yang bersangkutan, dan bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan jika diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara .
  12. Pendaftaran calon peserta dilaksanakan di tiap-tiap Polres/Pabanrim atau Subpanda sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk ()/Kartu (KK).
  13. Membuat pernyataan ber-materai bersedia ditempatkan di seluruh NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas yang ditandatangani oleh calon peserta, , dan wali.

Jadwal Seleksi Pendaftaran Bintara

Pastikan kamu telah memenuhi semua persyaratan dan mengikuti prosedur pendaftaran dengan benar.

Bagi yang berminat, segera daftarkan diri melalui laman resmi https://penerimaan.polri.go.id/. Pastikan kamu memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan oleh Polri.

Seleksi pendaftaran Bintara sendiri akan dibuka pada tanggal 31 Maret hingga 11 April 2023.

Selain itu, jangan lupa untuk mempersiapkan diri dengan baik menghadapi seleksi penerimaan Bintara , seperti tes tertulis, tes , dan tes fisik.

Seleksi penerimaan Bintara adalah kesempatan yang baik untuk kamu yang berminat bergabung dengan .

Dalam ini, kita telah membahas syarat-syarat pendaftaran, jadwal seleksi, dan cara mendaftar. Pastikan kamu telah memenuhi semua persyaratan dan mengikuti prosedur pendaftaran dengan benar. Semoga tercapai cita-cita kalian menjadi , tapi kalau udah jadi ingat ya jadilah yang baik.***