JakartaInside.com – Republik Indonesia atau dikabarkan membuka seleksi penerimaan Bintara pada tanggal 31 Maret hingga 11 April 2023. Nah buat kalian yang bercita-cita menjadi bagian dari korps bhayangkara, inilah waktu yang tepat untuk mendaftar.

Berikut akan dijelaskan mengenai syarat, jadwal dan daftar yang berlaku dan telah ditetapkan oleh panitia atau penyelenggara penerimaan anggota baru bintara .

Syarat Bintara

Agar diterima dalam bintara ini terdapat beberapa syarat yang wajib kalian persiapkan dan penuhi sebagai berikut;’

  1. Tidak menjadi anggota/mantan /TNI dan atau pernah mengikuti /TNI.
  2. Memiliki latar belakang sebagai berikut:
    • /sederajat, bagi lulusan sebelum tahun 2023minimal memiliki Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapot ditambah nilai rata-rata ujian sekolah dibagi dua) sebesar 60,00. Bagi lulusan tahun 2023, minimal memiliki Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata Rapor ditambah nilai rata-rata USBN dibagi dua) sebesar 70,00.
    • D-III dengan IPK minimal 2,75 dan Akreditasi Prodi minimal B.
  3. Bagi yang masih duduk di XII (lulusan tahun 2023), minimal memiliki nilai rata-rata rapor semester I sebesar 70,00 dan setelah lulus harus melampirkan ijazah dengan akhir sesuai pada poin b.
  4. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen.
  5. Umur pada saat pembukaan pembentukan Bintara T.A. 2023:
    • Lulusan /sederajat harus berumur minimal 17 tahun 6 bulan dan maksimal 21 tahun.
    • Lulusan D-III harus berumur minimal 17 tahun 6 bulan dan maksimal 24 tahun.
  6. Belum pernah menikah/hamil atau melahirkan bagi Casis dan belum pernah menikah dan atau mempunyai anak kandung/biologis bagi Casis pria serta sanggup tidak menikah selama dalam pembentukan Bintara , ditambah 2 tahun setelah lulus, dibuktikan dengan keterangan Lurah/Kades.
  7. Dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan keterangan bebas narkoba dari instansi pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK).
  8. Berdomisili minimal 2 tahun pada saat buka di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Tanda Penduduk/ Keluarga kecuali calon peserta Bintara Kompetensi Khusus tidak berlaku ketentuan domisili, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa akan ditindak sesuai dengan yang berlaku.
  9. Tidak menggunakan sponsor/koneksi/katabelece dengan menghubungi panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain.
  10. Bagi calon Bintara yang dinyatakan lulus terpilih, harus melampirkan BPJS.
  11. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan, harus mendapat persetujuan/rekomendasi dari instansi yang bersangkutan, dan bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan jika diterima dan mengikuti pembentukan Bintara .
  12. calon peserta dilaksanakan di tiap-tiap Polres/Pabanrim atau Subpanda sesuai dengan Tanda Penduduk (KTP)/ Keluarga (KK).
  13. Membuat pernyataan ber-materai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas yang ditandatangani oleh calon peserta, orang tua, dan wali.

Jadwal Seleksi Bintara

Pastikan kamu telah memenuhi semua persyaratan dan mengikuti prosedur dengan benar.

Bagi yang berminat, segera daftarkan diri melalui laman resmi https://penerimaan.polri.go.id/. Pastikan kamu memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan oleh Polri.

Seleksi Bintara sendiri akan dibuka pada tanggal 31 Maret hingga 11 April 2023.

Selain itu, jangan lupa untuk mempersiapkan diri dengan baik menghadapi seleksi penerimaan Bintara , seperti tes tertulis, tes , dan tes fisik.

Seleksi penerimaan Bintara adalah kesempatan yang baik untuk kamu yang berminat bergabung dengan .

Dalam artikel ini, kita telah membahas syarat-syarat , jadwal seleksi, dan mendaftar. Pastikan kamu telah memenuhi semua persyaratan dan mengikuti prosedur dengan benar. Semoga tercapai cita-cita kalian menjadi polisi, tapi kalau udah jadi ingat ya jadilah polisi yang baik.***