Jakarta – Kepala Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seseorang bernama Andreas menghadapi tuduhan bukan melaporkan harta kekayaannya secara benar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.

Rahmady Effendy dituding memiliki aset hingga Rp60 miliar hasil dari sebanding usaha dengan entrepreneur bernama Wijanto Tirtasana pada 2017 hingga 2022.

Kuasa Hukum Rahmady, Sahala Pangaribuan, menyampaikan tudingan terhadap kliennya itu bohong lalu fitnah. Dia mengumumkan informasi yang dimaksud hanya saja bersumber dari satu pihak yang tersebut sengaja dipelintir.

Hubungan Rahmady juga Wijanto bermula dari sejenis usaha di PT Mitra Cipta Agro yang tersebut dibangun pada 2017 silam. Pemegang perusahaan pupuk itu adalah Wijanto serta Margaret Christina Yudhi Handayani yang digunakan juga istri Rahmady. 

Sahala menyampaikan pelaporan kliennya ke KPK tak lepas dari persoalan hukum hukum yang dimaksud melibatkan Wijanto yang dimaksud sedang ditangani penyidik Metro Jaya. Istri kliennya melaporkan Wijanto ke polisi menghadapi dugaan hasil keuntungan perusahaan periode 2017-2023 sebesar Rp60 miliar. Laporan ini terdapat dengan nomor LP/B/6652/XI/2023/SPKT/ Metro Jaya. 

“Tidak terlepas dari tindakan hukum hukum yang mana melibatkan Wijanto Tirtasana selaku terlapor. Saya juga pastikan tuduhan-tuduhan yang ada di konten yang digunakan muncul dilatarbelakangi oleh fitnah yang tersebut awalnya adalah agar ibu Margaret mencabut laporan polisi,” kata Sahala di keterangan tercatat yang digunakan diterima Tempo pada , 10 Mei . . 

Sementara itu, Rahmady mengutarakan laporan ke KPK itu merupakan upaya pemutarbalikan fakta. Dia mengumumkan Wijanto justru yang dimaksud menggelapkan duit perusahaan sebesar duit Rp60 miliar. Adapun, uang itu merupakan hasil usaha PT Mitra Cipta Agro, perusahaan yang tersebut dikelola istri Rahmady kemudian Wijanto pada periode 2017-2023. 

“Itu pemutarbalikan fakta. Seolah uang yang dimaksud milik kami, padahal uang perusahaan yang dimaksud digelapkan,” kata Rahmady ketika dihubungi pada , 10 Mei

Rahmady menjelaskan temuan penggelapan itu berasal dari hasil audit internal PT Mitra Cipta Argo. Dalam temuan itu, Wijanto diduga menggelapkan uang Rp60 miliar dengan membeli banyak aset, seperti vila dalam , ruko ke Serpong, rumah dalam Puri Kembangan, mobil senilai miliaran , senjata api, juga sebagainya. 

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Rahmady terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 2022, dengan harta kekayaan Rp6.395.090.149. Angka itu bertambah Rp735.753.000 atau meningkat 13 persen dari tahun sebelumnya, senilai Rp5.659.337.149.

Dari total kekayaan Rp6,3 miliar, Rahmady mempunyai juga bangunan senilai Rp900 jt dengan rincian kemudian bangunan seluas 110 m2/54 m2 ke Daerah Perkotaan Surakarta, yang dimaksud berasal dari hasil sendiri 200 juta, dan juga juga bangunan seluas 304 m2/235 m2 di Pusat Kota Semarang, yang digunakan juga hasil sendiri Simbol 700 juta.

Kepala Puwakarta itu juga tercatat mempunyai mobil Hardtop Jeep tahun 1981 hasil sendiri senilai Uang 90 juta, CRV tahun 2017 hasil sendiri Uang 245 jt juga satu unit K1H02N14LO A/T tahun 2017, hasil sendiri Uang 8 juta.

Dari data LHKPN, Rahmady tercatat paling besar mempunyai harta bergerak lainnya yang nilainya mencapai Rp3.248.000.000, berharga senilai Rp520 juta, kas dan juga setara kas Rp645.090.149, juga harta lainnya 703 juta. Rahmady tercatat tidak ada miliki pada LHKPN yang dimaksud dilaporkannya

Pernah Disomasi untuk Cabut Laporan Polisi

Rahmady Effendy mengaku tak mengerti alasan dirinya dilaporkan ke komisi antirasuah itu. Dia mengklaim tak memiliki nilai tukar hingga Uang 60 miliar.  “Saya sudah ada kalau punya tarif segitu,” kata Rahmady pada dihubungi pada , 10 Mei

Kepala itu menyampaikan dirinya pernah disomasi oleh Wijanto melalui pada Maret untuk melobi istrinya agar mencabut laporan polisi itu. Rahmady pun sempat menemui itu secara dengan segera untuk memohonkan alasan pencabutan laporan ini.  “Intinya minta laporan dicabut, tidaklah diberikan alasan,” kata dia. 

Artikel ini disadur dari Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah