– Kepala Rahmady Effendy Hutahaean menyampaikan laporan terhadap dirinya ke adalah upaya pemutarbalikan fakta. Seorang bernama Andreas melaporkan Rahmady ke berhadapan dengan tuduhan tak melaporkan harta kekayaannya secara benar pada Laporan Harta Penyelenggara ().

Menurut sang , Rahmady Effendy mempunyai aset hingga Simbol Rupiah 60 miliar, hasil dari kerjasama perusahaan dengan pengusaha perusahaan bernama Wijanto Tirtasana sejak 2017 hingga 2022.

Rahmady mengatakan, Wijanto justru telah lama menggelapkan duit perusahaan sebesar Rupiah 60 miliar. Uang itu merupakan hasil PT Mitra Cipta Agro, perusahaan yang dimaksud dikelola Wijato lalu istri Rahmady. 

“Itu pemutarbalikan fakta. Seolah uang yang dimaksud milik kita, padahal uang perusahaan yang tersebut digelapkan,” kata Rahmady pada waktu dihubungi pada , 10 Mei

Rahmady menjelaskan temuan penggelapan itu berasal dari hasil audit internal PT Mitra Cipta Argo. Dalam temuan itu, Wijanto diduga menggelapkan uang Simbol Rupiah 60 miliar lalu melakukan pencucian uang dengan membeli beberapa orang aset, seperti Villa di dalam Bali, ruko ke Serpong, rumah ke Puri Kembangan, senilai miliaran rupiah. 

Dia menyampaikan hasil audit internal perusahaan itu juga telah lama diserahkan ke Metro Jaya sebagai bukti di laporan istri dan juga koleganya di PT Mitra Cipta Argo. Wijanto dilaporkan berhadapan dengan dugaan langkah pidana pencucian uang atau

“Istri saya juga rekan bisnisnya sudah pernah melaporkan ke Metro Jaya pada ,” kata dia. 

Alasan Rahmady Dilaporkan ke

Wijanto, Andreas menyatakan kliennya serta Rahmady Effendy Hutahaean alias REH menjalin identik jasa impor pupuk sejak 2017. “Tahun 2017 klien saya meminjam uang terhadap REH senilai Rupiah 7 miliar,” kata Andreas dikonfirmasi , Rabu, 8 Mei .

Andreas memaparkan pinjaman itu digunakan memulai pembangunan perusahaan jasa impor pupuk bernama PT Mitra Cipta Agro. Menurut Andreas, Rahmady memberikan pinjaman itu dengan perjanjian secara lisan bahwa pengembalian pinjaman dilaksanakan dengan membayar Simbol Rupiah 75 jt setiap .

“Selain itu ada juga kriteria agar istri REH dijadikan komisaris utama juga pemegang saham 40 persen,” kata Andreas.

Setelah perusahaan itu berjalan, kata Andreas, kliennya diminta membayar beberapa orang uang untuk beberapa CV tanpa alasan. Selain itu, Wijanto diminta membayar clearence saat barang tiba di dalam

Menurut itu, kliennya tidaklah tahu kalau REH merupakan individu pejabat . Sebab, Rahmady mengaku sebagai karyawan swasta. “Setelah timbul permasalahan klien kami dikeluarkan dari perusahaan, baru tahu ternyata REH adalah pejabat ,” kata Andreas.

Wijanto merasa jengkel pada saat dikeluarkan dari perusahaan itu pada melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Lewat pengacaranya, ia melaporkan Rahmady ke dengan tuduhan tidak ada jujur pada melaporkan harta kekayaannya.

Alasannya, di 2017 yang dilaporkan Kepala itu, nominalnya cuma Rupiah 3,2 miliar. Pada 2022, total harta Rahmady belaka Rupiah 6,3 miliar. “Lantas uang Simbol Rupiah 7 miliar yang digunakan dipinjamkan itu duit dari mana?” kata Andreas. 

Andreas melaporkan Kepala Rahmady Effendy ke pada , 3 Mei . Selain ke , Andreas juga melaporkan Rahmady ke Direktorat Jenderal juga Metro Jaya.

Artikel ini disadur dari Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK