JakartaInsideCom– Organisasi Kerukunan Orang Betawi (KERABAT) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Daerah Khusus Jakarta.
Ketua Umum KERABAT, Matadi atau yang akrab disapa Adong, menilai bahwa alokasi anggaran untuk program–program yang mengatasnamakan masyarakat Betawi justru berpotensi menjadi ajang mencari keuntungan bagi oknum tertentu.
Menurut Adong, setiap tahun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Jakarta mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk berbagai program yang diklaim mendukung kemajuan masyarakat Betawi.
Namun, ia menilai bahwa implementasi program–program tersebut patut dipertanyakan.
“Sayangnya, masyarakat Betawi selama ini hanya dijadikan komoditas dalam berbagai program yang menggunakan APBD. Program–program ini sering kali tidak benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, tetapi justru dimanfaatkan oleh oknum di dinas terkait,” ujar Adong dalam keterangannya kepada media, Senin (3/2).
Salah satu program yang disorot adalah Belanja Makanan dan Minuman Pendampingan Batik Betawi yang mencapai Rp 117 juta pada tahun 2024. Selain itu, ada pula anggaran Honorarium Narasumber Pendampingan Batik Betawi sebesar Rp 432 juta.
“Seolah-olah dinas ini begitu memperhatikan masyarakat Betawi, tetapi kenyataannya, belum tentu masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” lanjut Adong.
KERABAT juga menyoroti adanya dugaan anggaran ganda dalam program pendampingan Batik Betawi di berbagai wilayah Jakarta. Adong menilai bahwa besarnya alokasi dana untuk tenaga ahli dalam program ini perlu diperiksa lebih lanjut.
Berikut rincian anggaran yang dipertanyakan oleh KERABAT:
Belanja Tenaga Ahli Batik Betawi Hub Jakarta Timur – Rp 85.140.000
Belanja Tenaga Ahli Batik Betawi Hub Jakarta Barat – Rp 85.140.000
Belanja Tenaga Ahli Batik Betawi Hub Jakarta Utara – Rp 85.140.000
Belanja Tenaga Ahli Batik Betawi Hub Jakarta Pusat – Rp 85.140.000
Belanja Tenaga Ahli Batik Betawi Hub Jakarta Selatan – Rp 85.140.000
Dengan total anggaran yang cukup besar ini, KERABAT menduga adanya pola anggaran berulang yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
Atas dasar temuan tersebut, KERABAT meminta Kejati DKI Jakarta untuk segera melakukan penyelidikan terhadap anggaran di Dinas PPKUKM yang dipimpin oleh Elisabeth Ratu Rante Allo.
“Kami mendesak Kejati untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran ini. Jangan sampai dana yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat Betawi justru dimanfaatkan oleh segelintir pihak demi keuntungan pribadi,” tegas Adong.
Sejauh ini, pihak Dinas PPKUKM DKI Jakarta belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan dari KERABAT.
Namun, isu ini semakin mendapat sorotan publik, terutama di kalangan masyarakat Betawi yang berharap anggaran daerah digunakan secara transparan dan tepat sasaran.
Dengan adanya tekanan dari berbagai pihak, apakah Kejati DKI Jakarta akan segera bertindak? Masyarakat menanti kejelasan atas dugaan penyimpangan anggaran ini.