JakartaInsideCom– Organisasi Kerukunan Orang () mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Kecil dan Menengah (PPKUKM) Daerah Khusus Jakarta.

Ketua Umum , Matadi atau yang akrab disapa Adong, menilai bahwa alokasi anggaran untuk yang mengatasnamakan justru berpotensi menjadi ajang mencari keuntungan bagi oknum tertentu.

Menurut Adong, setiap tahun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Jakarta mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk berbagai yang diklaim mendukung .

Namun, ia menilai bahwa implementasi tersebut patut dipertanyakan.

“Sayangnya, selama ini hanya dijadikan komoditas dalam berbagai yang menggunakan APBD. ini sering kali tidak benar-benar memberikan nyata bagi , tetapi justru dimanfaatkan oleh oknum di dinas terkait,” ujar Adong dalam keterangannya kepada media, Senin (3/2).

Salah satu yang disorot adalah Belanja Makanan dan Pendampingan Batik yang mencapai Rp 117 juta pada tahun 2024. Selain itu, ada pula anggaran Honorarium Narasumber Pendampingan Batik sebesar Rp 432 juta.

“Seolah-olah dinas ini begitu memperhatikan , tetapi kenyataannya, belum tentu benar-benar merasakan manfaatnya,” lanjut Adong.

juga menyoroti adanya dugaan anggaran ganda dalam pendampingan Batik di berbagai wilayah Jakarta. Adong menilai bahwa besarnya alokasi untuk tenaga ahli dalam ini perlu diperiksa lebih lanjut.

Berikut rincian anggaran yang dipertanyakan oleh :

Belanja Tenaga Ahli Batik Hub Jakarta Timur – Rp 85.140.000

Belanja Tenaga Ahli Batik Hub – Rp 85.140.000

Belanja Tenaga Ahli Batik Hub Jakarta Utara – Rp 85.140.000

Belanja Tenaga Ahli Batik Hub Jakarta Pusat – Rp 85.140.000

Belanja Tenaga Ahli Batik Hub Jakarta Selatan – Rp 85.140.000


Dengan total anggaran yang cukup besar ini, menduga adanya pola anggaran berulang yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

Atas dasar temuan tersebut, meminta Kejati untuk segera melakukan penyelidikan terhadap anggaran di Dinas PPKUKM yang dipimpin oleh Elisabeth Ratu Rante Allo.

“Kami mendesak Kejati untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran ini. Jangan sampai yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat justru dimanfaatkan oleh segelintir pihak demi keuntungan pribadi,” tegas Adong.

Sejauh ini, pihak Dinas PPKUKM belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan dari .

Namun, isu ini semakin mendapat sorotan publik, terutama di kalangan masyarakat yang berharap anggaran daerah digunakan secara transparan dan tepat sasaran.

Dengan adanya tekanan dari berbagai pihak, apakah Kejati akan segera bertindak? Masyarakat menanti kejelasan atas dugaan penyimpangan anggaran ini.