-Kabar mengejutkan datang dari Indira Ratnasari, atau yang lebih dikenal sebagai . Wanita yang aktif di media sosial ini diduga telah resmi berpisah dari suaminya.

Spekulasi ini mencuat setelah Nena mengunggah sebuah postingan emosional di akun pribadinya. Dalam unggahan tersebut, ia menuliskan pesan penuh makna tentang perpisahan dan rasa yang dialaminya.

Kasus dengan nomer perkara Nomor 194/pdt.g//PA Bks, yang diajukan oleh Indira Ratnasari atau biasa dipanggil terhadap suaminya kini tengah menjadi sorotan di Agama .

Awal Januari , Nena, yang sudah tinggal terpisah dengan suaminya selama hampir delapan bulan, memutuskan untuk mengajukan gugatan cerai.

Menurut kuasa hukumnya, Indira Ratnasari, tangga mereka sudah tidak lagi bisa dipertahankan akibat perbedaan pandangan yang semakin lebar.

“Kami sudah mencoba untuk bertahan, tetapi yang semakin buruk dan ketidaksepahaman yang terus berlanjut selama tujuh hingga delapan bulan membuat klien kami merasa bahwa adalah langkah terbaik,” ujar Rasnoto”.

Kuasa Hukum Indira Ratnasari, Rasnoto,,M.H menegaskan bahwa meskipun adalah hal yang tidak dianjurkan dalam agama , kliennya merasa tidak ada pilihan lain setelah berbulan-bulan terpisah tanpa ada yang berarti antara keduanya.

Bahkan, menurut Indira, hampir tidak ada sama sekali antara Nena dan suaminya, meskipun ada beberapa interaksi formal melalui telepon atau teman-teman dekat mereka.

Selain itu, dalam gugatan cerai ini, terdapat dugaan adanya hubungan perselingkuhan yang melibatkan suami Nena, yang diketahui menjabat sebagai komisaris di suatu di .

Dugaan ini semakin memperburuk keadaan dan menambah kompleksitas proses . Menurut Indira, meskipun kasus selingkuh tersebut belum dapat dijelaskan secara rinci dalam , hal ini tetap menjadi bagian dari argumen yang diajukan dalam gugatan.

“Suami klien kami adalah seorang pejabat di perusahaan milik negara, yang memiliki profesi penting. Ini mempengaruhi bagaimana proses hukum kami jalankan, dan kami perlu mendalami lebih lanjut mengenai dugaan perselingkuhan ini, “tambah”Rasnoto,,M.H”.

Sebagai bagian dari proses , kedua pihak telah menjalani mediasi awal yang berlangsung di Agama .

Namun, mediasi ini belum menunjukkan hasil yang signifikan. Pihak Nena masih berharap ada keluar yang baik, meskipun Nena menyatakan bahwa sudah menjadi keputusan yang harus diambil.

“Saya sudah berusaha sekuat tenaga untuk menyelamatkan tangga ini, tetapi tidak ada . Kami sudah terpisah , dan kini kami hanya menunggu proses hukum yang ada,” ungkap Nena melalui kuasa hukumnya.

Kuasa Hukum Indira, Rasnoto,,M. menjelaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan bukti-bukti yang diperlukan untuk mendukung gugatan cerai tersebut, termasuk salinan nikah dan dokumen-dokumen lainnya.

Namun, di sisi lain, meskipun proses terus berlanjut, pihak keluarga juga menyatakan bahwa masih ada peluang untuk .

“Kami tahu bahwa keputusan ini bukanlah keputusan yang mudah bagi klien kami. adalah langkah yang sangat berat, namun pada akhirnya, yang terpenting adalah kebahagiaan dan kedamaian klien kami. Kami tetap terbuka untuk mediasi lebih lanjut, tetapi keputusan final ada di tangan klien kami,” ujar Rasnoto,,M.H”.

Saat ini, tersebut masih dalam tahap mediasi, dan keputusan akhir masih menunggu perkembangan lebih lanjut. Pada Kamis, 06 Febuari , kembali digelar untuk melanjutkan proses ini.

Pihak Nena berharap agar semua pihak dapat mencapai kesepakatan yang adil dalam proses ini.

Kasus ini mencerminkan betapa rumitnya persoalan dalam sebuah tangga, di mana pertengkaran dan ketidakcocokan sering kali menjadi alasan utama mengapa sebuah hubungan tidak dapat dipertahankan.

Meskipun bukanlah pilihan yang diinginkan, namun ketika semua untuk memperbaiki hubungan gagal, keputusan untuk berpisah menjadi yang ditempuh.

“Kami tahu bahwa keputusan ini bukanlah keputusan yang mudah bagi klien kami. adalah langkah yang sangat berat, namun pada akhirnya, yang terpenting adalah kebahagiaan dan kedamaian klien kami. Kami tetap terbuka untuk mediasi lebih lanjut, tetapi keputusan final ada di tangan klien kami,” ujar Rasnoto,,M.H”.