JakartaInsideCom — Kasus pemblokiran rekening yang menimpa Pak Pramono, seorang pengepul susu dari Boyolali, Jawa Tengah, oleh Kantor Pajak, memicu keresahan di kalangan masyarakat ekonomi rakyat, khususnya pelaku UMKM.
Pemblokiran tersebut tidak hanya berdampak pada 1.300 peternak sapi yang tergabung di bawah Pak Pramono, tetapi juga mengancam stabilitas kepercayaan 65,4 juta pelaku UMKM di Indonesia terhadap sistem perpajakan.
Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS), dr. Ali Mahsun ATMO, M. Biomed, menyampaikan kekhawatiran terkait dampak psikologis yang mungkin timbul akibat kasus ini, termasuk potensi panic syndrome di kalangan pelaku ekonomi rakyat.
“Kasus ini adalah preseden buruk bagi ekonomi rakyat UMKM, terutama di tengah upaya Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen hadirkan negara dalam mendukung ekonomi rakyat secara total,” ujar Ali Mahsun melalui video call dengan Direktur Eksekutif KERIS, Dr. Agus Yusuf Ahmadi, M.Si, pada Minggu malam, 10 November 2024.
Ali Mahsun menggarisbawahi bahwa pemblokiran rekening ini mengaburkan harapan yang baru saja muncul bagi pelaku ekonomi rakyat.
Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet bagi satu juta UMKM di sektor pertanian, peternakan, perikanan, kelautan, kuliner, fesyen, dan industri kreatif senilai Rp10 triliun.
Menurutnya, kebijakan ini adalah sinyal positif bagi UMKM, tetapi insiden di Boyolali mencederai optimisme tersebut.
Usut Tuntas dan Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu