JakartaInsideCom— Polemik terjadi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kalibata, Jakarta Selatan. Salah satu mitra dapur, Ira Mesra Destiawati, yang didampingi tim kuasa hukum dari Harly Law Office, menyatakan kekecewaannya terhadap Yayasan MBN selaku pelaksana program, karena hak pembayaran sebesar Rp 4 miliar tak kunjung diterima.
“Program ini sebenarnya baik, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Namun dalam pelaksanaannya, kami merasa sangat dirugikan,” ujar Ibu Ira dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/4).
Ibu Ira menjelaskan, sejak Februari hingga Maret 2025, pihaknya telah menyediakan sekitar 65.025 porsi makanan dalam dua tahap. Namun di tengah pelaksanaan, terjadi perubahan harga porsi tanpa penyesuaian kontrak — dari semula Rp 15.000 menjadi Rp 13.000 per porsi untuk anak–anak PAUD hingga kelas 3 SD. Bahkan, dari harga tersebut, hak pembayaran kembali dipotong Rp 2.500 per porsi.
Parahnya, meskipun pembayaran tahap pertama dari Badan Gizi Nasional (BGN) kepada Yayasan MBN senilai Rp 386,5 juta telah dicairkan, Ibu Ira justru dituduh memiliki tunggakan sebesar Rp 45,3 juta. Padahal, menurutnya, seluruh biaya operasional — mulai dari bahan pangan, sewa dapur, listrik, kendaraan, hingga tenaga juru masak — ditanggung sendiri olehnya.
“Semua kebutuhan kami biayai dari kantong sendiri, bahkan saya sampai menjual aset pribadi dan mencari investor untuk mendukung program ini. Tapi saat hak kami ditagih, justru diminta membayar kekurangan yang tidak pernah ada,” tegas Ibu Ira.
Kuasa hukum Ibu Ira, Harly Putra, menyatakan pihaknya akan mengambil langkah hukum, mulai dari somasi, gugatan perdata, hingga laporan pidana jika Yayasan MBN tidak segera memenuhi kewajiban.
Pihaknya juga mendesak pemerintah dan BGN melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG.
“Program MBG ini sangat baik, tapi pelaksanaannya rentan disalahgunakan oleh oknum. Kami mendorong pemerintah segera membuka posko pengaduan nasional agar kasus seperti ini tidak terulang,” ujar Harly.
Selain soal keuangan, Ibu Ira juga mengaku mendapatkan intimidasi dari Kepala SPPG Kalibata. Tim dapurnya kerap mendapat hinaan fisik serta larangan untuk mengetahui distribusi makanan ke sekolah dan penyusunan laporan pertanggungjawaban kepada BGN.
Akibat persoalan ini, dapur MBG Kalibata yang dikelola Ibu Ira resmi berhenti beroperasi. Ia berharap, program MBG bisa tetap berlanjut di masa depan, namun dengan pengawasan lebih ketat dan pelaksana yang transparan.
“Kami ingin program ini tetap berjalan demi anak–anak Indonesia. Tapi jangan sampai oknum-oknum yang menyalahgunakan kepercayaan dibiarkan,” tutup Ibu Ira.