— Komisi () terus mendalami dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha (KSU) dan PT Jembatan Nusantara oleh PT Ferry (Persero) yang berlangsung pada 2019 hingga 2022.

Sebagai bagian dari pengusutan perkara tersebut, memanggil dua saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kedua saksi yang dijadwalkan hadir adalah Ashadi A. Rawang (AAR), Project Director PT Sarana Multi , dan Ferin Chairysa (FC), pegawai firma UMBRA.

“Pemeriksaan di Gedung , , atas nama AAR dan FC,” kata Juru Bicara , Tessa Mahardhika, kepada wartawan di , Kamis (24/4/2025).

Dalam penyidikan ini, telah menetapkan beberapa pihak sebagai , termasuk PT Ferry (Persero) Ira Puspadewi, Direktur Perencanaan dan Pengembangan Harry , serta Direktur Komersial dan Pelayanan M Yusuf Hadi.

Selain itu, pemilik PT Jembatan Nusantara, Adjie, turut ditetapkan sebagai .

Berdasarkan perhitungan sementara, dugaan kerugian akibat ini mencapai Rp1,27 triliun.

Namun, menyatakan angka tersebut masih bisa bertambah seiring perkembangan penyidikan.

Proses PT Jembatan Nusantara oleh sendiri disebut sarat kejanggalan.

membeli seluruh tersebut senilai Rp1,3 triliun, termasuk penguasaan 53 kapal yang dikelola.

Informasi yang dihimpun menyebutkan tersebut berlangsung tanpa dasar yang jelas dan diduga melanggar berbagai aturan yang berlaku.

Seiring pengusutan, telah menyita 15 aset bernilai ratusan miliar milik Adjie.

Sejumlah properti tersebut tersebar di kawasan , Menteng, , hingga . Empat di antaranya berlokasi di kawasan elit , Selatan.

Dalam perkembangan lain, membuka peluang untuk menerapkan tindak pidana pencucian (TPPU) dalam perkara ini.

Upaya ini bertujuan untuk menjangkau aset-aset yang diduga telah disembunyikan, sehingga mempercepat proses pemulihan aset atau asset recovery.

Meski demikian, penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) TPPU masih akan mempertimbangkan hasil pengembangan penyidikan.

Jika penyelamatan aset dapat dilakukan berdasarkan kerugian keuangan , maka tidak akan mengeluarkan sprindik TPPU tambahan. Saat ini, sprindik yang telah diterbitkan terkait dengan 2 dan 3 tentang tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian .

ini menjadi perhatian banyak pihak yang berharap penanganan berjalan transparan, tuntas, dan memberikan keadilan bagi dan masyarakat.


Meta Description (140 karakter):