Petinggi berisiko ditetapkan sebagai dalam suap yang diduga melibatkan Rp60 miliar.

tersebut diduga digunakan untuk mengatur putusan onslag terhadap tiga terdakwa korporasi dalam ilegal minyak mentah ().

Abdul Ficar Hadjar, pakar pidana dari , menjelaskan bahwa penetapan terhadap pihak lain dalam akan sangat bergantung pada hasil pemeriksaan terhadap Muhammad Syafei, Head of Social Security Legal PT .

Syafei diduga menyiapkan suap yang disalurkan melalui kuasa korporasi, Ariyanto (AR), yang kemudian diteruskan ke Panitera Muda Perdata PN Utara, Wahyu Gunawan (WG), dan Ketua PN , Muhammad Arif Nuryanta (MAN).

“Tergantung hasil pemeriksaan M. Syafei untuk mengetahui sumber suap tersebut, apakah berasal dari korporasi atau pihak lain,” kata Ficar.

Ficar juga menyoroti kemungkinan keterlibatan dua korporasi lain, PT Permata Hijau Group dan PT Musim Mas Group.

Ia mengungkapkan bahwa kemungkinan besar suap tersebut melibatkan lebih dari satu pihak, termasuk pejabat terkait dalam korporasi-korporasi besar itu.

Sejumlah nama telah ditetapkan sebagai dalam suap tersebut. Mereka antara lain Muhammad Arif Nuryanta, Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, Ali Muhtarom, Wahyu Gunawan, Marcella Santoso, Ariyanto Bakri, dan Muhammad Syafei.

juga baru saja menetapkan tiga lainnya dalam perintangan penyidikan terkait , yakni Marcella Santoso, Junaedi Saibih (advokat), dan Tian Bahtiar (Direktur Pemberitaan ).

Metatag Deskripsi: