JakartaInsideCom – Dugaan skandal PT Telkomsel dalam merger PT Gojek-Tokopedia (GoTo), diam-diam sedang diusut Komisi ().

Pengusutan dilakukan lembaga antirasuah berangkat dari laporan dua pihak beberapa lalu.

Adapun dua pihak yang melapor yakni Forum Anti Korupsi (Formastiko) dan LQ Lawfirm yang mewakili LSM Konsumen Cerdas (LSM KCH). 

Adanya laporan tersebut diakui Direktur Penyidikan , Asep Guntur.

Akan tetapi, ia belum mengetahui lebih lanjut perkembangan atas laporan tersebut.

Asep hanya menyebut akan menanyakan perkembangan atas laporan itu kepada Direktorat Penyelidikan

“GoTo sampai saat ini nanti ditanyakan ke lidik,” kata Asep di Gedung Merah Putih , Jakarta, Senin (13/5/2024).

Pada intinya, mereka menduga pembelian GoTo oleh salah satu PT Telkom “harum” rasuah serta diduga kuat merugikan

LQ Lawfirm, Bambang Hartono mengatakan, laporan ke didasari oleh sejumlah bukti-bukti.

Diterangkan Bambang, dalam transaksi pada tanggal 16 November 2020, Telkomsel membuat perjanjian dengan PT AKAB (GoTo) untuk dalam bentuk obligasi konversi atau convertible bond (CB) tanpa sebesar USD150 juta atau setara Rp2,1 triliun dengan tenggat jatuh pada 16 November .

Kemudian, Telkomsel pada tanggal 18 Mei 2021 kembali membeli GoTo senilai USD150 juta atau setara dengan Rp2,1 triliun, yang dikonversi menjadi 29.708 lembar .

Kemudian melakukan opsi beli lagi senilai USD300 juta atau setara Rp4,2 triliun.

Sehingga, Telkomsel telah membeli GoTo sebanyak 89.125 lembar senilai Rp6,3 triliun, di mana harga per lembar Rp70 juta atau USD5.045.

Selain transaksi di atas, kata Bambang, PT AKAB pada tanggal 29 Oktober 2021 melakukan perubahan Akta Nomor 128.

Terdapat perubahan status Garibaldi Thohir yang menjadi komisaris utama sekaligus pemegang Seri D GoTo sebanyak 1.054.287.487 lembar pada harga nominal Rp1 per lembar .

Maret 2022, GoTo secara resmi mengumumkan dengan harga penawaran Rp316 hingga Rp346 per lembar. 

“Sekarang harga GoTo per lembar Rp125 per tanggal 17 Februari ,” ujar Bambang kepada beberapa lalu. 

Dari kronologi tersebut, kata Bambang, dapat disimpulkan bahwa terdapat kerugian .

Pertama, transaksi obligasi selama tiga tahun tanpa yang diberikan oleh Telkomsel senilai Rp2,1 triliun sangat janggal. 

Dikatakan Bambang, transaksi pembelian GoTo Rp6,3 triliun ketika berkisar Rp316 hingga Rp346 per lembar.

“Sekarang harganya hanya RP125 per lembar, maka kerugian harga sekitar 60 persen dari modal Rp6,2 triliun yaitu senilai Rp3,2 triliun. Anehnya ketika dirugikan, malah Garibaldi Thohir dijadikan komisaris utama dan mendapatkan satu miliar lembar GoTo. Di sinilah kami adukan dugaan tindak pidana korupsi agar diusut tuntas,” terangnya. 

Terpisah, Koordinator Formastiko, Usman Abdul Fakih, juga menyampaikan hal yang tak jauh berbeda.

Dikatakan Usman, pihaknya menduga adanya praktik kotor dalam tersebut yang berpotensi merugikan dengan nominal sangat fantastis.

Padahal setiap korporasi pada emiten tertentu harus didasarkan pada pertimbangan bisnis dan yang luas dan bisa dipertanggungjawabkan secara akuntabel.

Alih-alih untung, tercatat GoTo turun seperti terjadi pada tahun 2022 GoTo membukukan rugi bersih Rp40,5 triliun.

Di tahun , GoTo membukukan rugi bersih Rp90,39 triliun dengan harga yang hanya Rp125 per lembar. 

“Sudah barang tentu jika BUMN itu melakukan dan kajiannya harus selesai membawa bagi orang banyak,” kata Usman dalam keterangannya.