– Komisi atau membenarkan adanya persoalan Rahmady Effendy Hutahaean. Ia dilaporkan berhadapan dengan dugaan tak menyampaikan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan benar. “Masih ditelaah regu pengaduan warga ,” kata Juru bicara Ali Fikri, Senin, 13 Mei 2024.

Ali mengutarakan terlebih dahulu menelaah juga memverifikasi manusia bernama Andreas yang tersebut menuding Rahmady mempunyai aset hingga Rupiah 60 miliar.

Aset fantastis itu disebut hasil dari kerja serupa industri dengan kliennya bernama Wijanto Tirtasana di rentang 2017 hingga . Namun, aset yang dimaksud tak dilaporkan di dalam LHKPN. Ali menjamin itu akan dianalisis lebih banyak lanjut oleh . “Kami pastikan menindaklanjuti setiap masyarakat,” katanya.

Menanggapi dalam , Rahmady mengungkapkan langkah itu merupakan upaya pemutarbalikan fakta. Dia mengatakan Wijanto justru yang tersebut menggelapkan duit perusahaan Rupiah 60 miliar. Adapun, uang itu merupakan hasil bidang PT Mitra Cipta Agro, perusahaan yang tersebut dikelola istri Rahmady kemudian Wijanto.

“Itu pemutarbalikan fakta. Seolah uang yang disebutkan milik kita, padahal uang perusahaan yang dimaksud digelapkan,” kata Rahmady pada dihubungi pada , 10 Mei 2024. 

Rahmady sebelumnya mengklaim tak miliki nilai kekayaan hingga Rupiah 60 miliar seperti tuduhan Andreas. “Saya telah pensiun kalau punya tarif segitu,” katanya.

Rahmady mencurigai itu didasarkan berhadapan dengan tidak ada dicabutnya polisi terhadap Wijanto yang diduga melakukan tindakan pidana pencucian uang () dengan menggelapkan perusahaan PT Mitra Cipta Agro. ini dikelola oleh Wijanto juga istri Rahmady sejak 2017 hingga

itu bercerita istrinya melaporkan Wijanto berdasarkan hasil internal perusahaan pada . Dalam itu, Wijanto diduga menyalahgunakan uang perusahaan sebesar Rupiah 60 miliar untuk membeli villa di dalam , ruko pada Serpong, di dalam Puri Kembangan, senilai miliaran rupiah, senjata api, dan juga sebagainya.

Rahmady mengatakan dirinya pernah disomasi oleh Wijanto melalui pada Maret 2024 untuk melobi istrinya agar mencabut polisi itu. Rahmady pun sempat menemui itu secara segera untuk memohon alasan pencabutan ini.

BAGUS | ADIL AL HASAN

ini disadur dari KPK Tindak Lanjuti Laporan Terhadap LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta, Diduga Ada Harta Tak Dilaporkan