Jakarta atau membenarkan adanya persoalan Hutahaean. Ia dilaporkan berhadapan dengan dugaan tak menyampaikan Harta Kekayaan Penyelenggara () dengan benar. “Masih ditelaah regu pengaduan warga ,” kata Juru bicara Ali Fikri, Senin, 13 Mei .

Ali mengutarakan terlebih dahulu menelaah juga memverifikasi pengacara bernama Andreas yang tersebut menuding Rahmady mempunyai aset hingga Mata Uang 60 miliar.

Aset fantastis itu disebut hasil dari serupa industri dengan kliennya bernama Wijanto Tirtasana di rentang 2017 hingga . Namun, aset yang dimaksud tak dilaporkan di dalam . Ali menjamin itu akan dianalisis lebih banyak lanjut oleh . “Kami pastikan menindaklanjuti setiap masyarakat,” katanya.

Menanggapi dalam , Rahmady mengungkapkan langkah itu merupakan upaya pemutarbalikan fakta. Dia mengatakan Wijanto justru yang tersebut menggelapkan duit Mata Uang 60 miliar. Adapun, uang itu merupakan hasil bidang usaha PT Mitra Cipta Agro, yang tersebut dikelola istri Rahmady kemudian Wijanto.

“Itu pemutarbalikan fakta. Seolah uang yang disebutkan milik kita, padahal uang yang dimaksud digelapkan,” kata Rahmady pada dihubungi pada Jumat, 10 Mei

Rahmady sebelumnya mengklaim tak miliki nilai kekayaan hingga 60 miliar seperti tuduhan Andreas. “Saya telah pensiun kalau punya tarif segitu,” katanya.

Rahmady mencurigai itu didasarkan berhadapan dengan tidak ada dicabutnya polisi terhadap Wijanto yang diduga melakukan tindakan pidana pencucian uang (TPPU) dengan cara menggelapkan biaya PT Mitra Cipta Agro. ini dikelola oleh Wijanto juga istri Rahmady sejak 2017 hingga

itu bercerita istrinya melaporkan Wijanto berdasarkan hasil audit internal pada Desember . Dalam itu, Wijanto diduga menyalahgunakan uang sebesar 60 miliar untuk membeli villa di dalam Bali, ruko pada Serpong, di dalam Puri Kembangan, mobil senilai miliaran , senjata api, dan juga sebagainya.

Rahmady mengatakan dirinya pernah disomasi oleh Wijanto melalui pengacara pada Maret untuk melobi istrinya agar mencabut polisi itu. Rahmady pun sempat menemui pengacara itu secara segera untuk memohon alasan pencabutan TPPU ini.

BAGUS | ADIL AL HASAN

ini disadur dari KPK Tindak Lanjuti Laporan Terhadap LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta, Diduga Ada Harta Tak Dilaporkan