JakartaInsideCom – Selebgram AA kembali mangkir dari panggilan kedua yang dilayangkan oleh Polsek Kelapa Gading pada hari ini, terkait laporan dugaan penipuan yang diajukan oleh Andre Lukman, klien dari Kuasa Hukum Ade Ratnasari.
Kasus ini bermula dari dugaan penipuan yang dilakukan Ayu Aulia dengan menggunakan nama Nibelth Clinic. AA diduga memberikan nomor rekening yang mengatasnamakan klinik tersebut kepada Andre Lukman, yang kemudian mentransfer uang sebesar Rp70.000.000. Namun, diketahui bahwa rekening tersebut bukan milik Nibelth Clinic.
Merasa dirugikan, Andre Lukman melaporkan AA ke Polsek Kelapa Gading dengan tuduhan penipuan yang diatur dalam Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Hingga panggilan kedua ini, AA belum memberikan tanggapan dan tidak hadir dalam pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Pihak Polsek Kelapa Gading kini tengah memproses laporan tersebut dan mempertimbangkan langkah-langkah selanjutnya, termasuk potensi penjemputan paksa jika AA terus mangkir dari panggilan penyelidikan.