() merekomendasikan 11 strategi mediasi bagi Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan () guna menekan angka perceraian di Indonesia. Hal ini disampaikannya saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) tahun di , Selasa (22/4/).

Dalam Rakernas bertema “Dengan Menuju Bahagia”, Nasaruddin menegaskan pentingnya peran mediasi dalam menjaga ketahanan . Ia menilai merupakan lembaga yang paling tepat untuk merespons sekaligus mencegah tingginya angka perceraian di masyarakat.

“Kita perlu lebih fokus pada mediasi. Bahkan, jika perlu, kita usulkan baru tentang ketahanan rumah tangga,” ujar Nasaruddin.

juga mengusulkan revisi terhadap Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dengan penambahan satu bab khusus mengenai pelestarian perkawinan. Ia menekankan, dampak perceraian sangat besar, khususnya terhadap perempuan dan anak.

“Perceraian itu secara sosiologis menciptakan orang miskin baru. Korban pertama istri, kedua anak. Karena itu, mediasi menjadi langkah penting dan strategis,” tuturnya.

Adapun 11 strategi mediasi yang direkomendasikan antara lain:

1. Memperluas peran mediasi kepada pra-nikah dan usia matang yang belum menikah.


2. Proaktif mendorong muda untuk menikah.


3. Berperan sebagai makcomblang atau perantara jodoh.


4. Melakukan mediasi pascaperceraian untuk mencegah anak terlantar.


5. Menjadi mediator dalam konflik antara menantu dan mertua.


6. Bekerja sama dengan peradilan agar tidak mudah memutus perkara cerai.


7. Memediasi nikah siri untuk melakukan isbat nikah.


8. Menjadi penengah dalam persoalan yang menghambat pernikahan di KUA.


9. Melakukan mediasi terhadap yang berpotensi selingkuh.


10. Menginisiasi program nikah massal agar masyarakat tak terbebani .


11. Berkoordinasi dengan lembaga dalam program dan pendidikan anak.



Selain itu, mendorong agar dilibatkan secara resmi dalam proses peradilan melalui keputusan , yang mewajibkan pertimbangan sebelum hakim menjatuhkan keputusan cerai.

perlu diperkuat hingga tingkat . Kami juga telah melobi Kementerian Dalam Negeri agar bisa mengalokasikan anggaran pembinaan secara maksimal,” jelas Nasaruddin.

Senada dengan itu, Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas ) , Abu Rokhmad, menilai Rakernas sebagai momentum strategis untuk memperkuat komitmen dan merumuskan langkah-langkah konkret meningkatkan kualitas layanan di seluruh Indonesia.

“Kami menyadari tantangan dalam pembinaan dan pelestarian perkawinan di era sekarang semakin kompleks. Tingginya angka perceraian, rendahnya literasi perkawinan, hingga tantangan terhadap ketahanan menjadi masalah nyata yang harus dihadapi bersama,” ujar Abu.

Ia pun menyatakan kesiapan Ditjen Bimas untuk terus mendukung program strategis dan penguatan ke depan.

adalah mitra strategis Direktorat Jenderal Bimas ,” tegasnya.