kembali merespon isu keaslian yang sempat memicu perdebatan .

Dalam pernyataan terbaru melalui kanal Official pada Kamis (17/4/), ia menilai keengganan untuk menunjukkan fisik ijazahnya sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip transparansi .

“Praduga tak bersalah itu berlaku di pengadilan. Tapi rakyat berhak menduga dan bertanya. Ini bukan tuduhan pidana, tapi soal etika dan keterbukaan,” ujar Rocky.

Rocky menyoroti bahwa sebagai figur , seharusnya tidak menunda-nunda untuk membuka dokumen yang menjadi hak untuk diketahui.

“Apa susahnya menunjukkan asli? Ini soal administrasi primer. Dua-tiga menit selesai. Bukan soal pengadilan, hanya soal bukti dokumen secara bentuk fisiknya, ” lanjut Rocky.

Pernyataan ini muncul setelah () kembali menegaskan status akademik .

Dalam konferensi , Wakil Bidang dan Pengajaran UGM, Wening Udasmoro, memastikan bahwa adalah lulusan resmi Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985.

tercatat dari awal hingga lulus menjalankan tridarma di UGM. Kami memiliki dokumen lengkap dan siap hadir di pengadilan jika dibutuhkan,” tegas Wening, Rabu (16/4/), sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Pihak , melalui kuasa , Yakup Putra Hasibuan, menyebut tuduhan tersebut menyesatkan dan telah berkali-kali dibantah secara resmi.

beliau sudah dikonfirmasi keasliannya oleh UGM, oleh ketika mencalonkan diri sebagai wali , gubernur, hingga . Tidak pernah ada ,” ujar Yakup dalam keterangan di , Senin (14/4/).

Yakup menilai wacana ini adalah bentuk disinformasi yang berpotensi menyesatkan , apalagi di tengah transisi kekuasaan yang penuh dinamika politik.

Namun, bagi Rocky, kejelasan tidak cukup hanya berbentuk konfirmasi institusional. Ia menuntut gestur simbolik yang lebih langsung dari sendiri.

“Bukan soal memperdebatkan keabsahan administratif, ini soal yang menunjukkan itikad baik kepada rakyatnya,” ujar Rocky.

Rocky juga memperingatkan bahwa jika ini dibawa ke pengadilan, bisa terjadi benturan logika antara pidana dan etis.

“Jangan sampai pengadilan dipakai sebagai panggung duel antara warga dan hanya karena enggan menunjukkan sebuah dokumen,” pungkasnya.

Isu ini sebelumnya mencuat kembali setelah gugatan baru dilayangkan oleh sekelompok warga yang meragukan keaslian .

Meski berulang kali dibantah, isu ini tampaknya terus menjadi bahan perdebatan di , memperlihatkan jurang kepercayaan yang masih menganga antara dan sebagian rakyatnya.