JakartaInsideCom—Pengamat politik Rocky Gerung kembali merespon isu keaslian ijazah Presiden Joko Widodo yang sempat memicu perdebatan publik.
Dalam pernyataan terbaru melalui kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Kamis (17/4/2025), ia menilai keengganan Jokowi untuk menunjukkan fisik ijazahnya sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip transparansi publik.
“Praduga tak bersalah itu berlaku di pengadilan. Tapi rakyat berhak menduga dan bertanya. Ini bukan tuduhan pidana, tapi soal etika dan keterbukaan,” ujar Rocky.
Rocky menyoroti bahwa sebagai figur publik, Jokowi seharusnya tidak menunda-nunda untuk membuka dokumen yang menjadi hak publik untuk diketahui.
“Apa susahnya menunjukkan ijazah asli? Ini soal administrasi primer. Dua-tiga menit selesai. Bukan soal pengadilan, hanya soal bukti dokumen secara bentuk fisiknya, ” lanjut Rocky.
Pernyataan ini muncul setelah Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menegaskan status akademik Jokowi.
Dalam konferensi pers, Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Wening Udasmoro, memastikan bahwa Jokowi adalah lulusan resmi Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985.
“Joko Widodo tercatat dari awal hingga lulus menjalankan tridarma perguruan tinggi di UGM. Kami memiliki dokumen lengkap dan siap hadir di pengadilan jika dibutuhkan,” tegas Wening, Rabu (16/4/2025), sebagaimana dikutip dari ANTARA.
Pihak istana, melalui kuasa hukum Jokowi, Yakup Putra Hasibuan, menyebut tuduhan tersebut menyesatkan dan telah berkali-kali dibantah secara resmi.
“Ijazah beliau sudah dikonfirmasi keasliannya oleh UGM, oleh KPU ketika mencalonkan diri sebagai wali kota, gubernur, hingga presiden. Tidak pernah ada masalah,” ujar Yakup dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (14/4/2025).
Yakup menilai wacana ini adalah bentuk disinformasi yang berpotensi menyesatkan opini publik, apalagi di tengah masa transisi kekuasaan yang penuh dinamika politik.
Namun, bagi Rocky, kejelasan tidak cukup hanya berbentuk konfirmasi institusional. Ia menuntut gestur simbolik yang lebih langsung dari Jokowi sendiri.
“Bukan soal memperdebatkan keabsahan administratif, ini soal pemimpin yang menunjukkan itikad baik kepada rakyatnya,” ujar Rocky.
Rocky juga memperingatkan bahwa jika kasus ini dibawa ke pengadilan, bisa terjadi benturan logika antara hukum pidana dan hukum etis.
“Jangan sampai pengadilan dipakai sebagai panggung duel antara warga dan negara hanya karena enggan menunjukkan sebuah dokumen,” pungkasnya.
Isu ijazah ini sebelumnya mencuat kembali setelah gugatan baru dilayangkan oleh sekelompok warga yang meragukan keaslian ijazah Jokowi.
Meski berulang kali dibantah, isu ini tampaknya terus menjadi bahan perdebatan di ruang publik, memperlihatkan jurang kepercayaan yang masih menganga antara negara dan sebagian rakyatnya.