JakartaInsideCom– Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar resmi memperkenalkan Asta Protas Kemenag Berdampak, delapan program prioritas yang akan menjadi fokus Kementerian Agama (Kemenag) dalam lima tahun ke depan.
Program ini bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan langkah konkret yang dirancang untuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat, sejalan dengan Asta Cita dan 17 program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden.
Diperkenalkan di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta, Kamis (6/3/2025), Asta Protas menandai pendekatan baru dalam tata kelola layanan keagamaan yang lebih inklusif, digital, dan berorientasi pada kesejahteraan umat.
Salah satu program utama Asta Protas adalah peningkatan kerukunan dan cinta kemanusiaan.
Menag menegaskan bahwa regulasi terkait kerukunan umat beragama akan diperkuat, termasuk optimalisasi peran Kantor Urusan Agama (KUA) dalam mendeteksi dini potensi konflik berbasis agama.
Di tengah meningkatnya polarisasi sosial dan politik di Indonesia, program ini menjadi krusial untuk mempererat hubungan antarumat beragama serta memperkuat moderasi beragama yang berakar pada nilai-nilai keadilan dan toleransi.
Menariknya, Asta Protas juga memasukkan penguatan ekoteologi, yang menegaskan peran agama dalam menangani krisis iklim. Menag menyoroti pentingnya kesadaran spiritual dalam menjaga lingkungan, mengingat setiap ajaran agama memiliki konsep pelestarian alam.
“Di Islam ada konsep khilafah yang menekankan tanggung jawab manusia sebagai pelindung bumi. Hindu memiliki Tri Hita Karana, sedangkan dalam Katolik ada Laudato Si’ yang mengajarkan pentingnya menjaga keseimbangan ekologi,” ujar Nasaruddin.
Langkah ini menunjukkan pergeseran paradigma bahwa pelestarian lingkungan bukan hanya isu ilmiah atau ekonomi, tetapi juga isu moral dan spiritual yang melibatkan semua umat beragama.
Selain itu, Kemenag menaruh perhatian besar pada pemberdayaan pesantren, yang selama ini menjadi bagian penting dalam mencetak generasi unggul berbasis nilai-nilai keagamaan.
Dengan payung hukum yang semakin kuat melalui UU Pesantren, pemerintah berkomitmen menjadikan pesantren sebagai pusat pendidikan yang ramah anak dan inklusif.
Kemenag juga menekankan digitalisasi tata kelola, memastikan layanan keagamaan lebih mudah diakses, murah, dan transparan. “Kami ingin semua layanan Kemenag terdigitalisasi, sehingga masyarakat bisa mengakses informasi dengan cepat dan efisien,” jelas Menag.
Asta Protas bukan sekadar janji programatik. Dengan cakupan yang luas dari ekonomi umat hingga layanan haji yang lebih baik program ini mengisyaratkan komitmen Kemenag untuk benar-benar membawa perubahan nyata dalam kehidupan keagamaan masyarakat Indonesia.
Pertanyaannya kini, sejauh mana program ini bisa diimplementasikan secara efektif? Akankah Asta Protas menjadi gebrakan besar atau sekadar retorika kebijakan? Publik tentu menanti realisasinya.
Menteri Agama Luncurkan Asta Protas: Delapan Langkah Besar Kemenag untuk Indonesia 2025-2029

Halaman: