– Anggota Komisi III Nasir Djamil berharap aparat penegak mengusut tuntas tindakan dugaan Tindak Pidana () yang digunakan melibatkan pemilik Al Zaytun . Hal ini menanggapi sidang yang dimaksud diajukan .

Dia menegaskan persoalan yang mana melibatkan harus menjadi prioritas utama di jadwal penegakan .

“Komisi III sebagai komisi yang digunakan bermitra dengan penegak tentu berharap tindakan berubah menjadi prioritas untuk dieksekusi,” ujar Nasir, Hari Sabtu (11/5/2024).

Kasus merupakan kejahatan . Belum lagi yang digunakan diduga diwujudkan Panji dibalut dengan kegiatan keagamaan.

Dia mengumumkan sangat mencoreng nilai-nilai juga moralitas keagamaan akibat tindakannya tersebut.

“Saya pikir semua khalayak berpikir sejenis bahwa itu kejahatan. Yang buat kita miris juga hati, itu dibalut dengan kegiatan keagamaan,” katanya.

Hal senada diungkapkan Trimedya Pandjaitan, Anggota Komisi III dari Fraksi . Dia meyakini penetapan dituduh Panji oleh merupakan penetapan yang tersebut sah.

“() kalau telah berani menetapkan tersangka, berati dua bukti telah terpenuhi, siapa pun penegak ,” ujarnya.

Dia meyakini bekerja profesional kemudian proporsional pada menangani persoalan dugaan penggelapan lalu .

Trimedya mengemukakan untuk Pengadilan Negeri Selatan terkait yang diajukan . Menurut dia, argumentasi pada mengusut persoalan dugaan ini sudah ada benar.

silakan hanya itu hak seseorang tersangka, hak dia, nanti pengadilan yang digunakan memutuskan,” katanya.

ini disadur dari Panji Gumilang Ajukan Praperadilan, Komisi III DPR Dorong Kasus TPPU Terus Diusut