JakartaInsideCom – Kesadaran masyarakat Indonesia terkait pemenuhan gizi keluarga dinilai masih rendah, yang berdampak pada minimnya pengawasan terhadap kesalahan konsumsi makanan anak, khususnya penggunaan kental manis sebagai pengganti susu.
Berdasarkan survei dan penelitian Majelis Kesehatan PP Aisyiyah bersama mitra, ditemukan indikasi kuat bahwa kental manis masih digunakan sebagai susu untuk anak dan balita, terutama di wilayah pedesaan dan terpencil di Indonesia.
Dalam laporan tersebut, Koalisi Perlindungan Kesehatan Masyarakat (KOPMAS) telah menginisiasi layanan pengaduan melalui situs www.aduansalahsusu.id dan WhatsApp, guna mendorong masyarakat melaporkan kesalahan konsumsi kental manis serta pelanggaran promosi produk.
Dari laporan yang diterima KOPMAS antara April hingga Oktober 2024, tercatat 213 pengaduan, di mana 115 laporan terkait kesalahan konsumsi dan 81 laporan mengenai pelanggaran promosi kental manis.
Sosiolog Universitas Indonesia, Dr. Nadia Yovani, S.Sos., M.Si., menyatakan bahwa masalah penggunaan kental manis sebagai susu anak adalah isu serius yang memerlukan perhatian. Menurut Nadia, meski masyarakat semakin bergantung pada media sosial, tingkat partisipasi mereka dalam mengawasi asupan gizi anak masih minim.
“Budaya makan dan kebiasaan masyarakat dalam mengakses teknologi harus diperhatikan dalam kampanye kesehatan. Untuk berhasil, kampanye gizi perlu selaras dengan nilai dan kebiasaan lokal,” kata Nadia, seraya menekankan pentingnya sinkronisasi antar-stakeholder agar kebijakan promosi kental manis berjalan efektif.
Bahaya Kental Manis
Peneliti Human Nutrition Research Centre (HNRC), dr. Davrina Rianda, turut memperingatkan bahaya pemberian kental manis kepada anak–anak.