JakartaInside.Com–Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan efisiensi anggaran tidak akan mengganggu pelayanan publik.
Hal itu disampaikan Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, saat Apel Hari Kesadaran Nasional di Kantor Wali Kota Tangsel, Senin, (17/2/2025), bahwa penghematan anggaran adalah langkah penting dalam menjalankan kebijakan pemerintah pusat.
“Atas ketetapan Presiden kita sudah mulai menyisir anggaran. maka seremonial harus dikurangi sebanyak-banyaknya, kalau perlu dihapus,” kata Benyamin.
Lebih lanjut, ia meminta OPD memangkas pengeluaran untuk makan dan minum. Perjalanan dinas, baik dalam maupun luar daerah, juga dibatasi hanya untuk kepentingan yang benar-benar mendesak.
“Sekarang, mari kita wujudkan visi dan program yang sudah ditetapkan. Setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan sesuai aturan,” tambahnya.
Senada, Sekretaris Daerah (Sekda) Tangsel, Bambang Noertjahtjo, di Puspemkot Tangsel, Senin (17/2/2025), merespon pemangkasan anggaran hanya menyasar program seremonial, termasuk kunjungan kerja.
“Acuannya pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Efisiensi ini tidak menyentuh sektor layanan publik,” kata Bambang.
Ia menambahkan, Pemkot Tangsel telah memangkas anggaran hingga Rp200 miliar.
Namun, angka ini belum final. Ia telah menginstruksikan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meninjau kembali anggaran mereka.
“Yang sifatnya seremonial, yang tidak berorientasi pada hasil, itu yang kita minta untuk dikurangi,” tutupnya.