Sebuah opini Muhammad Sulaiman Rasyid
Saat ini pemikiran ekonomi Islam di Indonesia masih terbatas pada pokok bahasan bank dan lembaga keuangan.
Maka gagasan bank syariah baru muncul ketika ada upaya untuk menerapkan prinsip-prinsip ekonomi Islam.
Kurangnya pengembangan konsep ekonomi Islam terus dirasakan dalam sistem ekonomi makro dan ekonomi mikro, serta statistik dan akuntansi Islam, yang disebabkan kurangnya kreativitas dalam pengembangan ilmu–ilmu sosial.
Penerapan konsep ekonomi Islam secara komprehensif sangat diperlukan untuk menjawab kritik para ekonom tradisional tentang eksistensi ekonomi Islam sebagai solusi permasalahan ekonomi di seluruh dunia.
Pada saat yang sama, ekonomi Islam merupakan jawaban atas permasalahan sosial yang ada di masyarakat, setiap kegiatan ekonomi Islam bahkan sangat mungkin menyesuaikan diri dengan perubahan sosial, penyesuaian yang dilakukan tetap berpijak pada prinsip-prinsiphukum Islam yang kuat dan universal.
Hal ini juga membuktikan bahwa Islam adalah agama yang selalu dapat beradaptasi dengan zaman dan cocok untuk setiaptempat.
Namun demikian, konsep ekonomi Islam praktis masih kurang dipahami, artinya masih banyak negara Islam yang menggunakan sistem ekonomi ganda, yaitu perpaduan antara sistem ekonomi tradisional dan Islam.
Perekonomian yang menganut sistem ganda ini tentu tidak lepas dari unsur-unsurnya. Riba Tantangan bagi para peneliti danpraktisi adalah mengembangkan konsep ekonomi Islam secara lebih detail dan komprehensif sehingga negara dapat menggunakannya sebagai acuan dalam mengelola perekonomian.
Praktek Ekonomi Islam dalam Transaksi Keuangan Digital membahas tentang ekonomi Islam mulai meningkat tidak hanyadi masyarakat Islam tetapi di seluruh dunia, antusiasme ekonomi berbasis syariah ini diharapkan menjadi responterhadap dekade kapitalis dan sosialis jangka panjang.
Teori yang menimbulkan ketidakpuasan terhadap keadilan antarnegara, kelas sosial dan arogansi kaum borjuasi.
Di tengah krisis keuangan global tahun 2008 dan krisis pandemi Covid-19, perbankan syariah menunjukkan kinerja yang tetap bertahan melawan badai krisis keuangan bahkan di negara–negara non-Islam seperti Inggris, Luksemburg, Hong Kong dan Singapura.
Menjamurnya lembaga keuangan syariah mencerminkan kepentingan publik dan harapan yang tinggi terhadap keuangan syariah sebagai solusi penyelesaian krisis dan sebagai pengganti ekonomi kapitalis dan sosialis.
Tidak semua orang optimis dengan ekonomi Islam, beberapa ekonom juga mengkritisi konsep ekonomi Islam karena menurut mereka masih sangat jauh dari perkembangan.
Hal ini disebabkan masih terbatasnya kreatifitas para ekonom Islam dalam mengembangkan konsepekonomi Islam yang memiliki teori perhitungan matematis saat menganalisis sistem secara keseluruhan teoretis dan aplikatif.
Karena konsep yang ada masih berdasarkan referensi peneliti terdahulu, yang belum tentu terkait dengan zaman modern dalam penerapannya.
Oleh karena itu, teori ekonomi Islam yang ada diharapkan dapat berlanjut tidak hanya dalam teori tetapi juga dalam dunia praktis yang diterapkan oleh masyarakat.
Oleh karena itu, munculnya ekonomi Islam sangat penting untuk mendorong kegiatan komersial masyarakat di bidang muamalah/transaksi untuk memenuhi perubahan kehidupan sesuai perubahan zaman.
Tentunya selalu ada perkembangandari waktu ke waktu, salah satunya adalah teknologi yang kemudian mendorong sektor keuangan untuk terus berkembang, sehingga muncul yang disebut dengan industri financial technology yaitu penggabungan pengelolaan keuangan. menggunakan teknologi.
Karena kebutuhan masyarakat yang menggunakan fintech semakin hari semakin meningkat dan mayoritas masyarakat di Indonesia adalah umat Islam dimana Islam sendiri merupakan agama umum, yang kemudian menyebabkan berkembangnya fintech yang sesuai dengan syariah atau ajaran Islam.
Dapat dikatakan bahwa maqhasid syariah merupakan tujuan syariahyang dapat membawa kemaslahatan tidak hanya di dunia tetapi juga untuk umat manusia yang akan datang.
Hal ini juga dijadikan sebagai salah satu pedoman fintech syariah dalam penerapannya sesuai Al Quran dan Hadits.