JakartaInsideCom – Penyerahan Tersangka Kasus Pencurian dengan Motif Kekerasan dan Pembunuhan telah berhasil dilakukan Kepolisian.
Kamis, 27 Februari 2025 Unit Reskrim Polsek Ciampea Bogor telah melakukan Penyerahan terhadap Pelaku kejahatan dalam kasus Pencurian dengan kekerasan.
Pada pukul 11:00 WIB, tim Polsek Ciampea menyerahkan dua tersangka kasus kriminal bersama seluruh barang bukti.
Petugas kepolisian mengawal kedua pelaku yang sebelumnya telah berhasil diamankan dalam operasi penangkapan.
Mereka juga membawa berbagai barang bukti yang telah tersita dan terkait langsung dengan kasus yang bersangkutan. Proses penyerahan tersangka berlangsung lancar di kantor Kejaksaan setempat.
Polisi menetapkan AJ, pria berusia 38 tahun, dan D, pria berusia 27 tahun, sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kedua pria tersebut terbukti terlibat dalam tindak pidana yang kini sedang menjalani proses hukum oleh pihak kepolisian.