– Penyerahan dengan Motif Kekerasan dan Pembunuhan telah berhasil dilakukan .

Kamis, 27 Februari Unit Reskrim Polsek Ciampea Bogor telah melakukan Penyerahan terhadap Pelaku kejahatan dalam dengan .

Pada pukul 11:00 WIB, tim menyerahkan dua bersama seluruh barang bukti.

Petugas mengawal kedua pelaku yang sebelumnya telah berhasil diamankan dalam operasi penangkapan.

Mereka juga membawa berbagai barang bukti yang telah tersita dan terkait langsung dengan yang bersangkutan. Proses penyerahan berlangsung lancar di setempat.

menetapkan AJ, berusia 38 tahun, dan D, berusia 27 tahun, sebagai dalam ini.

Kedua tersebut terbukti terlibat dalam tindak pidana yang kini sedang menjalani proses oleh pihak .

Barang Bukti Pelaku