– Polres Metro Timur membantah isu yang menyebutkan bahwa Polsek telah menangkap lima terkait unjuk rasa (RUU) TNI dan meminta tebusan sebesar Rp 12 juta untuk pembebasan mereka.

Metro Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar dan merupakan bohong atau .

“Kami sampaikan bahwa Polsek yang berada di Polres Metro Timur tidak pernah mengamankan lima orang , termasuk salah satunya yang bernama Muhammad Nabil Rafiudin, terkait dengan aksi unjuk rasa pengesahan RUU TNI di Polrestro Pusat,” ujar Nicolas dalam keterangannya kepada , Senin (24/3/).

Nicolas juga membantah adanya permintaan uang tebusan sebesar Rp 12 juta yang dikaitkan dengan isu penahanan tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada praktik seperti itu yang dilakukan oleh jajaran Polsek .

Penangkapan Berbeda dengan Isu yang Beredar

Lebih lanjut, Nicolas mengklarifikasi bahwa Polsek memang mengamankan empat orang pada 16 Februari . Namun, mereka ditangkap terkait aksi di , bukan karena demonstrasi RUU TNI di Pusat.

“Adapun pada 16 Februari lalu, Polsek mengamankan empat orang terkait aksi di , jauh dari unjuk rasa yang berada di Polrestro Pusat. Keempat tersangka tersebut saat ini sedang menjalani proses penyidikan,” jelasnya.

Imbauan untuk Tidak Terprovokasi

Nicolas meminta agar tidak mudah percaya dan terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Ia juga mengimbau yang merasa ada penyalahgunaan wewenang oleh anggota Polsek untuk melapor ke Propam Polres Metro Timur atau Propam Metro Jaya.

“Apabila merasa ada penyalahgunaan wewenang oleh anggota Polsek seperti yang disangkakan, silakan melaporkan ke Propam Polres Metro Timur ataupun Propam Metro Jaya. Saran dan pengaduan bisa melalui Pengaduan Polres Metro Timur dengan Nomor 081399388201,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga akan menelusuri media sosial yang menyebarkan isu ini untuk mencegah penyebaran informasi di kemudian hari.

“Kami akan melakukan penyelidikan terhadap tersebut supaya tidak mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari,” tutup Nicolas.