DKI Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan 24 posisi sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling ke 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang lalu Bekasi (Jadetabek), Rabu.
Akun resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro di X, menyebutkan, melalui Samsat Keliling, warga mendapatkan beberapa jumlah khasiat seperti, layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kemudian Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).
Samsat keliling biasanya tersebar di dalam beberapa wilayah agar rakyat sederhana untuk menjangkau dan juga tak wajib untuk menyambangi kantor pusat.
Berikut wilayah layanannya :
1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat juga Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat lalu Masjid Al Musyawarah pukul 08.00-14.00 WIB
3. Jakarta Barat dalam Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB
4. Jakarta Selatan dalam halaman parkir Samsat pukul 09.00-15.00 Waktu Indonesia Barat serta Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul pukul 09.00-14.00 WIB
5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 kemudian Pasar Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB
6. Kota Tangerang pada Ruko Ufit Palem Semi Karawaci serta Ex City Mal Nambo Jaya pukul 08.00-14.00 WIB
7. Ciledug ke Komplek Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh lalu Ruko Azores Perum Banjar Cipondoh pukul 09.00 – 12.00 WIB
8. Serpong di dalam halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 Waktu Indonesia Barat lalu ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB
9. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung serta Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB
10. Kelapa Dua dalam Komplek Korori Suradita Cisauk dan juga halaman Gtown pukul 08.00-14.00 WIB
11. Kota Bekasi dalam kantor Kelurahan Teluk Pucung pukul 08.00-13.30 WIB
12. Kabupaten Bekasi di dalam Pasar Ruko Robson pukul 09.00-12.00 WIB
13. Depok di halaman parkir Samsat Depok kemudian kantor kecamatan Tajur halang pukul 08.00-12.00 WIB
14. Cinere pada kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00-11.00 WIB
Komunitas diminta menghadirkan beberapa persyaratan untuk menikmati layanan ini seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, lalu STNK, tiap-tiap disertai fotokopi, pemohon juga bukan memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih besar dari satu tahun.
Gerai Samsat Keliling ini belaka melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan serta ganti pelat nomor kendaraan pemohon harus datang secara langsung ke kantor Samsat terdekat.
Artikel ini disadur dari Rabu, tersedia juga 24 lokasi Samsat Keliling di Jadetabek