kembali merespon isu keaslian ijazah Joko Widodo yang sempat memicu perdebatan .

Dalam pernyataan terbaru melalui kanal YouTube Official pada Kamis (17/4/), ia menilai keengganan untuk menunjukkan fisik ijazahnya sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip transparansi .

“Praduga tak bersalah itu berlaku di . Tapi rakyat berhak menduga dan bertanya. Ini bukan tuduhan pidana, tapi etika dan keterbukaan,” ujar Rocky.

Rocky menyoroti bahwa sebagai figur , seharusnya tidak menunda-nunda untuk membuka dokumen yang menjadi hak untuk diketahui.

“Apa susahnya menunjukkan ijazah asli? Ini administrasi primer. Dua-tiga menit selesai. Bukan , hanya bukti dokumen secara bentuk fisiknya, ” lanjut Rocky.

Pernyataan ini muncul setelah () kembali menegaskan status akademik .

Dalam konferensi , Wakil Bidang dan Pengajaran , Wening Udasmoro, memastikan bahwa adalah lulusan resmi Fakultas Kehutanan tahun 1985.

“Joko Widodo tercatat dari awal hingga lulus menjalankan tridarma di . Kami memiliki dokumen lengkap dan siap hadir di jika dibutuhkan,” tegas Wening, Rabu (16/4/), sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Pihak , melalui kuasa hukum Jokowi, Yakup Putra Hasibuan, menyebut tuduhan tersebut menyesatkan dan telah berkali-kali dibantah secara resmi.

“Ijazah beliau sudah dikonfirmasi keasliannya oleh , oleh ketika mencalonkan diri sebagai wali , , hingga . Tidak pernah ada masalah,” ujar Yakup dalam keterangan di Jakarta, Senin (14/4/).

Yakup menilai wacana ini adalah bentuk disinformasi yang berpotensi menyesatkan opini , apalagi di tengah transisi kekuasaan yang penuh dinamika .

Namun, bagi Rocky, kejelasan tidak cukup hanya berbentuk konfirmasi institusional. Ia menuntut gestur simbolik yang lebih langsung dari Jokowi sendiri.

“Bukan memperdebatkan keabsahan administratif, ini yang menunjukkan itikad baik kepada rakyatnya,” ujar Rocky.

Rocky juga memperingatkan bahwa jika ini dibawa ke , bisa terjadi benturan logika antara hukum pidana dan hukum etis.

“Jangan sampai dipakai sebagai panggung duel antara warga dan negara hanya karena enggan menunjukkan sebuah dokumen,” pungkasnya.

Isu ijazah ini sebelumnya mencuat kembali setelah gugatan baru dilayangkan oleh sekelompok warga yang meragukan keaslian .

Meski berulang kali dibantah, isu ini tampaknya terus menjadi bahan perdebatan di ruang , memperlihatkan jurang kepercayaan yang masih menganga antara negara dan sebagian rakyatnya.