– Pelaksanaan pemungutan 2024 yang diadakan pada 27 November 2024, semakin dekat. Tidak jarang, banyak spanduk spanduk yang berkaitan dengan 2024 beredar.

Salah satu tempat yang banyak beredar spanduk spanduk yang berkaitan dengan 2024 adalah .

Beberapa spanduk yang berkaitan dengan 2024 adalah spanduk yang berisikan bakal calon wali , Tri Adhianto.

Berikut adalah fakta fakta tentang Tri Adhianto yang merupakan bakal calon wali !

Perjalanan Tri Adhianto

Perjalanan Tri Adhianto atau yang disapa sebagai “mas Tri”, dimulai pada tahun 1993. Pada saat itu, beliau ditempatkan di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di PT. Api Indonesia. Kemudian, ia menjadi PNS (Pegawai Negri Sipil) dari tahun 1994 sampai tahun 2000 di Lampung.

Setelah itu, ia pindah ke setelah tahun 2000 dan mengabdi ke pemerintah . Banyak pekerjaan yang ia lakukan selama mengabdi ke pemerintah , mulai dari bekerja di Dinas Perhubungan hingga di Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Pada tahun 2018, beliau memulai politiknya dengan menjadi wakil wali mendampingi Rahmat Effendi. Kemudian pada tahun 2022, ia diangkat menjadi Pelaksana Tugas Wali setelah Wali , Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka kasus .

Masa jabatan Tri Adhianto sebagai berakhir pada 20 september dan akan maju lagi menjadi bakal calon wali untuk Pilkada serentak 2024.

Menempati Posisi Pertama Menurut Hasil Survey Dari SMRC

Menurut survey yang diadakan oleh SMRC ( Saiful Mujani Research and Consulting ), menunjukan bahwa Tri Adhianto berada di posisi teratas mengungguli Heri Koswara, Mochtar Mohamad, Ade Puspitasari dan Abdul Rozak.

Rincian dari survey tersebut adalah, posisi pertama diisi oleh Tri Adhianto dari Partai PDIP dengan elektabilitas 37,5%, Heri Koswara dari PKS dengan elektabilitas sebesar 17,9%, Mochtar Mohamad yang sama sama dari PDIP dengan elektabilitas sebesar 11,2%, Ade Puspitasari dari Golkar sebesar 5,9% dan Abdul Rozak dari Demokrat sebesar 4,3%.

Didukung Oleh Banyak Partai

Selain PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), ternyata Tri Adhianto juga didukung oleh partai lain. Partai partai tersebut adalah partai Gelora (Gelombang rakyat Indonesia) dan PSI (Partai Solidaritas Indonesia).

DPD (Dewan Pimpinan Daerah) partai Gelora, sudah menentukan dukungannya kepada Tri Adhianto karena yang baik saat Tri Adhianto menjabat sebagai (Aparatur Sipil ) di , wakil wali , pelaksana tugas Wali , PJ (penjabat) wali dan Wali .

Partai Gelora telah memberikan surat rekomendasi yang diserahkan oleh Ketua Desk Pilkada , Rico Marbun di kantor DPN (Dewan Pengurus ) partai Gelora pada tanggal 24 Juni 2024.

Selain itu, Tri Adhianto juga mendaftar sebagai Bakal Calon Wali di PSI. Ini dilakukan ketika Tri Adhianto mengunjungi DPD (Dewan Pengurus Daerah) PSI pada tanggal 2 Juli 2024.